Mumbai Batasi Pengeras Suara Masjid atas Desakan Umat Hindu

Desakan pengurangan volume azan ini berlangsung tak hanya di Maharashtra. Para politisi di tiga negara bagian turut meminta polisi agar menghapus atau membatasi penggunaan pengeras suara di tempat ibadah. Reuters

PARBOABOA, Pematangsiantar - Guna mencegah konflik antara umat Islam dan Hindu, sejumlah masjid di Kota Mumbai, Negara Bagian Maharashtra, India, setuju mengurangi volume pengeras suara saat azan. 

Dilansir kantor berita Reuters, Senin (9/5/2022), keputusan itu diambil atas desakan umat Hindu yang merasa terganggu dengan suara azan.

"Volume azan kami telah menjadi isu politik, tetapi saya tak ingin itu menjadi masalah komunal," kata pengkhotbah di masjid Juma Mumbai, Mohammed Ashfaq Kazi, sembari mengecek meteran desibel pengeras suara sebelum menyuarakan azan. 

Tak hanya itu, Kazi dan tiga ulama dari Maharashtra mengatakan bahwa lebih dari 900 masjid di barat negara itu setuju mengurangi volume azan.

Menurut Kazi, ia menyetujui aturan volume azan ini untuk mengurangi potensi kekerasan yang terjadi antara umat Muslim dan Hindu. "Kami (umat Muslim) harus tetap tenang dan damai," tuturnya.

Kebijakan itu diambil setelah seorang politikus Hindu lokal mengeluhkan volume azan. Raj Thackeray, pemimpin partai regional Hindu Bharatiya Janata (BJP), mendesak masjid dan tempat ibadah lain untuk menjaga volume azan sesuai yang diizinkan. 

Bila tidak, Thackeray mengancam ia dan pengikutnya bakal melantunkan doa Hindu di luar masjid sebagai bentuk protes.

"Jika agama menjadi masalah pribadi, lalu kenapa umat Muslim diizinkan menggunakan pengeras suara selama 365 hari (per tahun)?" kata Thackeray kepada wartawan di Mumbai.

"Saudara-saudara Hindu saya dan para ibu bergabunglah, jadilah orang-orang yang mengurangi pengeras suara keras ini," lanjutnya.

Pihak negara bagian Maharashtra kemudian menindaklanjuti tuntutan Thackeray tersebut. Beberapa pejabat senior kepolisian bertemu dengan pemimpin agama, termasuk Kazi, pada bulan ini untuk mengurangi volume azan.

Tak hanya itu, kepolisian sempat mengajukan kasus pidana terhadap dua pria di Mumbai karena menggunakan pengeras suara untuk azan subuh, Sabtu lalu. 

Namun, kepolisian turut mewanti-wanti pekerja dari partai Thackeray agar tak berkumpul di sekitar masjid.

"Kami tidak akan mengizinkan situasi apapun menimbulkan tensi komunal di negara bagian dan perintah pengadilan harus dihargai," kata seorang polisi senior Mumbai, V.N. Patil.

Sementara itu, desakan pengurangan volume azan ini berlangsung tak hanya di Maharashtra. Beberapa politikus dari Partai Bharatiya Janata (BJP) di tiga negara bagian turut meminta polisi agar menghapus atau membatasi penggunaan pengeras suara di tempat ibadah, salah satunya di Negara Bagian Uttar Pradesh.

Wakil Menteri di Uttar Pradesh bahkan menyampaikan lebih dari 60 ribu pengeras suara ilegal telah dicabut dari masjid dan kuil daerah itu.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS