PARBOABOA, Sumut - Masyarakat yang tinggal di wilayah Sumatera Utara beberapa hari yang lalu dihebohkan dengan penemuan sekitar 1,1 juta kilogram atau 92.677 kotak minyak goreng tertumpuk di sebuah gudang pada Jumat (18/2). Setelah penyelidikan, diketahui jika gudang tersebut adalah milik PT Salim Ivomas Pratama yang terletak di Deliserdang.
Tumpukan minyak goreng tersebut ditemukan oleh tim dari Satgas Pangan Sumut saat menyelidiki penyebab kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah di Sumut.
Tim dari Polda Sumut kemudian melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan pembukuan perusahaan. Dalam pemeriksaan tersebut pihak kepolisian membandingkan jumlah produksi dengan jumlah distribusi minyak yang dilakukan perusahaan selama ini.
Sehingga dari hasil perhitungan tersebut, pihak Polda Sumut memberikan kesimpulan jika jumlah minyak yang ditemukan digudang tersebut, tidak dapat dikategorikan sebagai penimbunan. Jadi selama ini perusahaan setidaknya mendistribusikan minyak sebanyak 94.684 kotak, sedangkan jumlah minyak yang ditemukan digudang hanya 92.677 kotak.
Jadi jika merujuk pada Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 yang disebut penimbunan itu apabila jumlah barang yang disimpan jumlahnya tiga kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan rata-rata per bulan.
"Kita melihat bahwa perusaan ini memerlukan distribusi sebanyak 94.000 per bulan rata rata kebutuhannya. Yang kita temukan 92.000. Jadi kalau 94 000 di kali 3 kurang lebih ada 270 ribu, sementara yang kita temukan 92.000 artinya dari aturan tersebut kita tidak menemukan ada dugaan penimbunan," papar Panca.
Pihak dari Polda Sumut juga telah meminta perusahaan untuk menyalurkan minyak tersebut agar kelangkaan minyak tidak lagi terjadi. Masyarakat tidak perlu khawatir karena penyaluran minyak tersebut akan dikawal oleh TNI dan Polri. Sejak hari Senin yang lalu enam truk angkutan milik TNI dan Polri sudah menyalurkan minyak ke sejumlah retail modren dan tradisional di Sumut.
Tak hanya menyalurkan minyak yang ditemukan di gudang PT Salim Inovas Pratama tersebut, Satgas Pangan Sumut juga telah melakukan pemeriksaan ke 18 pabrik minyak di Sumut, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya dugaan penimbunan.
"Kita sudah cek, kita periksa lalu kita lakukan audit di gudang-gudang produksi yang ada di masing-masing perusahaan," jelasnya.
Tindakan cepat dari Polda dan Satgas Pangan Sumut dalam menelusuri gudang-gudang minyak di Sumut ini, semoga dapat mencegah penimbunan minyak sehingga tidak terjadi lagi kelangkaan minyak di pasaran.