PARBOABOA,
Medan – Ratusan pedagang makanan kaki lima di Kota Medan,
Sumatera Utara, mengibarkan bendera putih di Pasar MMTC Jalan Williem Iskandar,
Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (24/7/2021) siang.
Pengibaran bendera putih ini sebagai aksi protes terhadap
kebijakan PPKM yang diterapkan pemerintah. Aksi itu juga sebagai simbol tanda tak
sangggup lagi terhadap kondisi yang mereka alami di masa PPKM diman sejak
pemberrlakuan aturan itu usaha para pedagang kuliner di Kota Medan nyaris
kolaps.
Para pedagang dari berbagai pasar kuliner malam di Medan
ini tak tahu harus berbuat apa. Mereka lantas mengadakan aksi kibarkan bendera
putih dan berharap pemerintah memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi
pedagang.
"Kami dari pedagang makanan malam hari, mengangkat
bendera putih sebagai tanda kami menyerah dengan keadaan," kata Andi
Cristop, salah seorang pengurus Forum Pekerja Kuliner Malam .
Ia mengatakan ada ribuan pedagang kuliner malam dari
kawasan kuliner Mega Park, Marelan, dan Pajak Kedan yang pendapatannya nyaris
tidak ada, akibat dari penerapan PPKM.
Andi menjelaskan, sejak masa new normal tahun lalu,
pedagang kuliner banyak yang mencoba berrtahan, bahkan banyak yang harus gulung
tikar. Pedagang yang bertahan kemudian harus dihadapkan dengn aturan seperti
PPKM ini maka semakin meprihatinkan nasib pedagang ini.
"Peraturan yang ada membuat kami tidak sanggup untuk
membayar uang sekolah anak, listrik, dm tagihan lainnya. Bahkan kami harus
berhutang, agar kehidupan bisa bertahan," sambungnya.
Sementara salah seorang pedagang kuliner lainnya di Pajak
Kedan MMTC, Nadia (34) mengatakan semenjak pemberlakuan PPKM pada tanggal 12
Juli silam, omset dagangannya habis 100 persen.
"Bantuan dari dinas UMKM belum juga jelas dan sekarang
harus mengahadapi suasana seperti ini." kata Nadia.
Ia berharap ada perhatian pemerintah terhadap pedagang
kuliner yang sangat terpukul akibat PPKM.
"Ya harapannya kalau bisa itu ada bantuan buat kami,
anak saya ada tiga dan hidup dari hasil dagang ini," kata wanita yang
telah dua tahun berdagang kuliner ini.
Sebelum penerapan PPKM, Pajak Kedan selalu ramai dikunjungi
masyarakat pada malam hari, sebagai lokasi nongkrong, kuliner dan wahana
permainan anak-anak. Berbadning terbalik dengna keadaan sekarrang dimana semua
dibatasi selama PPKM Level 4 ini.