PARBOABOA, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memberikan perintah kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana impor bahan obat sirup dalam kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak-anak di Indonesia.
“Kita sudah mendapatkan masukan dari semua pihak dan tadi malam saya langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut. Untuk ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana,” kata Muhadjir saat melakukan peninjauan lokasi bencana di Gang Barjo, Bogor (22/10/2022).
Muhadjir mengantongi informasi bahwa zat Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) pada obat jenis sirup di Indonesia masih impor. Oleh karena itu, Ia meminta agar Polri segera melacak asal muasal bahan baku tersebut.
“Perlu diadakan pelacakan mulai dari asal muasal bahan baku, masuknya ke Indonesia hingga proses produksi obat-obat yang mengandung kedua zat berbahaya tersebut,” kata Muhadjir.
Selain itu, ia mengatakan pemerintah akan mengusut hingga tuntas dari mana asal bahan baku obat sirup itu, bagaimana proses masuk ke Indonesia, dan terdistribusi pabrik-pabrik farmasi mana serta macam-macam produk yang dihasilkan dari bahan tersebut.
Muhadjir menyatakan pemerintah segera menetapkan status terkait ada pelanggaran atau tidak, dan jika ada masuk dalam kategori pidana atau tidak. Kasus ini sangat penting karena menyerang anak-anak di bawah umur, terutama umur 10 tahun kebawah.
“Bagi kita, satu korban, bukan tak ternilai karena itu kita berharap kalau ada pelanggaran harus ditindak secara tegas,” katanya.
Sebelumnya, Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menemukan lima sirup obat batuk/ parasetamol yang mengandung etilen glikol melebih ambang batas yang sudah ditentukan, setelah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat pada Kamis (20/10/2022) kemarin.
Sementara itu, pemerintah berencana mengambil langkah untuk mengobati pasien gangguan ginjal akut misterius tersebut dengan mendatangkan 200 vial obat penawar antidotum dari Singapura dan Australia. Dan harga per satu vial obat penawar tersebut diketahui senilai Rp16 juta yang nantinya akan ditanggung oleh pemerintah.