PARBOABOA, Pematang Siantar - Anjuran Pemerintah Pusat soal penghematan anggaran dan diversifikasi konsumsi pangan ternyata tidak diterapkan oleh ASN di Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara.
Salah satunya tercermin saat rapat 'Analisa Data Pelaku Usaha Untuk Pengawasan Penanaman Modal Kota Pematang Siantar'.
Rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pematang Siantar dilaksanakan pada 13 Oktober 2023 di salah satu cafe di kota itu.
Selain terkesan menghamburkan APBD Pematang Siantar, konsumsi rapat juga dinilai tidak berpihak pada upaya diversifikasi pangan di kota itu.
"Seharusnya rapat itu dilaksanakan di kantor dinas atau di gedung fasilitas sudah cukup," kesal Ronald Jeferson Panjaitan, warga Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur kepada PARBOABOA, Senin (23/10/2023).
Pria 23 tahun itu menilai, perilaku ASN DPMPTSP Pematang Siantar yang menggelar rapat di sebuah cafe sangat tidak tepat.
Menurutnya, anggaran rapat yang biasanya cukup besar, karena diadakan di sebuah cafe itu sebaiknya dialihkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
"Anggaran tersebut lebih tepat bisa digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat, perbaikan fasilitas, sarana, pelayanan dan membuka lapangan kerja baru," kata Ronald.
Di sisi lain, lanjut Ronald, imbauan Mendagri soal diversifikasi pangan juga tidak diindahkan oleh ASN.
"Malah ASN melakukan rapat di cafe, pasti menu konsumsinya di atas rata-rata serta memakan biaya tak dibilang murah, bagaimana pandangan masyarakat jadinya sama mereka?" ketusnya.
Kondisi tersebut juga bisa menimbulkan kecemburuan sesama ASN, baik di kantor DPMPTSP maupun di lingkungan lain.
"Kekhawatiran saya yang terjadi kedepannya adalah seluruh dinas-dinas di Kota Siantar jatuhnya berlomba-lomba untuk menggelar rapat di luar kantor atau cafe," timpal Ronald.
Ia lantas meminta Pemko Pematang Siantar melakukan pengawasan kepada DPMPTSP, karena masyarakat masih merasakan minimnya pelayanan dari dinas tersebut.
"Kita tidak mungkin menuju smart city jika kerja birokrasi kita lambat, mempersulit perizinan pelaku ekonomi, tebang pilih dan tidak transparan. Harus ada perubahan pola pikir dari birokrasi yang selama ini menghamburkan anggaran menjadi birokrat yang memberikan pelayanan dan responsif terhadap masyarakat,” imbuh Ronald.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari salah seorang ASN di DPMPTSP, rapat pada 13 Oktober 2023 tersebut merupakan rapat internal yang diadakan pimpinan dinas.
"Untuk pengeluaran rapat internal tersebut bisa saja dari anggaran kalau ada pengajuannya, namun sepertinya itu berasal dari traktiran Bu Kadis kok," ungkapnya kepada PARBOABOA, Selasa (24/10/2023).
Rapat internal tersebut hanya dihadiri 10 hingga 12 orang dan telah disewakan ruangan di lantai dua di cafe tersebut, beberapa jam sebelumnya.
"Kalau nama cafe dan alamatnya udah enggak ingat lagi, dan pesanan minuman pastinya berbeda-beda, tetapi secara total pembayaran kemarin kisaran Rp2 juta hingga Rp 3 jutaan, soalnya prasmanan juga untuk makan siangnya," jelas ASN tersebut.
ASN di DPMPTSP itu juga tidak merinci masuk di pos anggaran mana rapat internal yang mereka adakan di salah satu cafe tersebut.
"Untuk rincian pengadaan rapat internal tanya aja langsung ke Bu Kadis saja, beliau yang lebih tahu terkait ini," imbuhnya.
Sedangkan Kepala Dinas DPMPTSP Pematang Siantar, Sofie M Saragih enggan mengomentari pertanyaan PARBOABOA soal rapat yang dilakukan di sebuah cafe tersebut. Ia beralasan tengah melakukan kunjungan kerja di luar kota.
"Saya lagi rapat di luar kota, nanti kita komunikasi lebih lanjut,” katanya.
Pandangan Pengamat
Merespons perilaku ASN di DPMPTSP Pematang Siantar yang melakukan rapat di cafe, pengamat anggaran dan kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Lisman Manurung menilai, kondisi tersebut sah-sah saja. Termasuk jika rapat di cafe tersebut menggunakan APBD setempat.
"Karena hal ini (anggaran rapat) sudah direncanakan dengan matang dan disahkan. Masyarakat harusnya berharap tetap ada batasnya. Seperti pengadaan rapatnya diperuntukkan kepada tamu-tamu dari luar kota saja dan tidak sering dilakukan," katanya kepada PARBOABOA, Senin (23/10/2023).
Lisman mengungkapkan, pelaksanaan rapat di luar kantor biasa dimasukkan di APBD, yang disebut belanja perjalanan dinas atau paket meeting dalam kota maupun luar kota.
"Sederhananya kegiatan paket meeting luar kota atau dalam kota ini bertujuan untuk penyerapan anggaran secara cepat, ada perputaran uang di situ. Di satu sisi dapat memberikan pendapatan yang lumayan besar untuk mereka (pemilik cafe maupun hotel)," katanya.
Lisman hanya mengingatkan Pemko Pematang Siantar lebih adil terkait pengadaan belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota maupun luar kota ini. Misalnya terlebih dahulu memperbaiki fasilitas umum atau pelayanan di instansi tersebut.
"Kadang agak ironis juga, pelayanan publik di instansi masih jauh dari baik, tapi anggaran justru banyak dihabiskan untuk rapat. Semoga saja makin berkualitas rapat-rapat yang dilakukan bukan hanya sekedar penghabisan anggaran dengan harapan adanya domino efek di perekonomian," imbuhnya.