Saling Tuduh, Tumpukan Sampah di Pasar Dwikora Pematang Siantar Tanggung Jawab Siapa?

Penampakan tumpukan sampah di pintu masuk Pasar Dwikora, Pematang Siantar. (Foto: PARBOABOA/Rizal Tanjung)

PARBOABOA, Pematang Siantar – Tumpukan sampah di pintu masuk Pasar Dwikora, Pematang Siantar, menjadi permasalahan yang tak kunjung usai.

Bau menyengat dan ancaman berbagai penyakit, membuat satu per satu pembeli enggan menjelajahi dagangan di sekitar kontainer sampah.

Inilah yang dikeluhkan Rohani Saragi (64), seorang penjual daun sirih dengan raut wajah bingung, meratapi kondisi tersebut.

Daripada mencari tempat baru, Rohani memilih untuk bertahan dan tetap berdagang seperti yang dilakukannya selama dua puluh tahun terakhir.

"Ya bagaimana lagi, cuma di sini tempatku jualan, bingung di mana lagi tempat. Jadi tahankan sajalah di sini," ucap Rohani pada PARBOABOA, Rabu (6/12/2023).

Begitu pula dengan Jeni Simarmata (23), pedagang sayuran yang mewarisi usaha keluarganya. 

Dengan keterbatasan opsi, Jeni hanya berharap agar kontainer sampah segera dipindahkan, sehingga aktivitas jual beli tidak terganggu.

Keluhan-keluhan pedagang rupanya sudah sampai ke telinga Putra Lubis, Kepala Pasar Dwikora. Menurutnya, selain meresahkan para pedagang, tumpukan sampah ini memang mengganggu keindahan pasar.

Tetapi dirinya tak bisa berbuat apa-apa karena tidak ada alat pengelolaan sampah, yang disebabkan keterbatasan anggaran.

Untungnya, karena lokasi sampah berada di luar area pasar, masalah ini menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Kami hanya area dalam pasar," ucapnya kepada PARBOABOA.

Namun, DLH hanya mengangkut sampah sehari sekali. Sedangkan sampah di kontainer cepat menumpuk karena bukan dari pasar saja. Orang-orang sekitar, seperti daerah Rambung Merah, turut membuang sampah ke situ.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) Dinas Lingkungan Hidup, Manotar Ambarita, mengakui bahwa kontainer sampah tersebut milik DLH Pematang Siantar.

Ini dilakukan karena tidak ada fasilitas tempat pembuangan sampah di dalam pasar.

Kendati demikian, Manotar menegaskan kalau tanggung jawab pengolahan sampah pasar bukan DLH, melainkan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ).

"Hanya saja masalahnya, mereka kekurangan armada untuk pengolahan sampah Pasar Dwikora ini. Jadi kami berkolaborasi dengan mereka agar pasar tetap bersih," jelasnya.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Manotar menyarankan pengurus pasar segera memiliki armada sendiri, seperti truk dan kontainer sampah.

"Agar tidak hanya bergantung pada armada kami, sehingga kami dapat fokus membersihkan daerah lain, karena banyak daerah yang harus dibersihkan juga. Apalagi, armada kami sudah tua," tegasnya.

Namun, pernyataan Manotar dibantah oleh Dirut Operasional Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Evra Sasky Damanik.

Ia menegaskan bahwa pengolahan sampah pada kontainer di depan pintu masuk Pasar Dwikora itu merupakan tanggung jawab pemerintah kota (Pemko), bukan PD PHJ.

"Management pengolahan sampah itu ada di DLH. Sementara, pasar punya tenaga kebersihan yang selalu kerja sesuai jadwal yang disesuaikan," ungkap Evra.

Editor: Yohana
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS