PARBOABOA, Jakarta – Maraknya tindak kekerasan seksual di lingkungan sekolah dan pesantren akhir-akhir ini disoroti oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga.
Bintang menyebut kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan menjadi sorotan akhir-akhir ini. Salah satunya kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan, guru di Pesantren MH, Bandung, Jawa Barat.
Dia menekankan harus ada bentuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lembaga pendidikan mesti yang salah satunya dengan melibatkan semua pihak, mulai dari pengelola, pengajar, dan orangtua siswa.
Bintang Puspayoga pun mengimbau kepada para orangtua dari peserta didik untuk ikut berperan serta aktif dalam mencegah dan menangani kekerasan di lembaga pendidikan.
"Bentuk pengawasan harus dilakukan dengan sangat ketat dan melibatkan orang tua murid. Jadi jangan hanya menyerahkan pengawasan pada lembaga pendidikan," kata Bintang dalam siaran pers, yang dikutip Senin (13/12/2021).
Selain itu, Bintang juga menyoroti sangat perlunya ketegasan dalam penegakan hukum agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku kekerasan seksual mendapat ganjaran sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga mengharapkan agar pemerintah-pemerintah di daerah ikut memberi respons yang tanggap terhadap setiap bentuk kekerasan yang dialami perempuan dan anak terlebih khususnya di lingkungan pendidikan.
"Kami mengapresiasi Gubernur Jawa Barat yang merespon dengan cepat kasus pemerkosaan 12 santriwati di Pondok Pesantren Cibiru, Bandung dan juga ketanggapan Kementerian Agama yang segera menutup Pondok Pesantren tersebut,” ujar Bintang.
Bintang menyebut kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini mau tak mau harus membuat masyarakat untuk berani speak up dan melaporkan kejadian di sekitarnya.
"Semakin banyak yang melaporkan kasus kasus pelanggaran hak perempuan dan anak seperti kekerasan seksual, maka akan semakin banyak perempuan dan anak yang dapat terselamatkan dari kejahatan itu,” ujar Bintang.
Saat ini, menurut Bintang, Kementerian PPPA telah berupaya menekan angka kekerasn terhadap anak dan perempuan yang salah satunya dengan menyediakan saluran pengaduan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui SAPA 129 atau WhatsApp di nomor 08111-129-129.