PARBOABOA, Jakarta – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta tetap membuka pelayanan vaksinasi Covid-19 pada akhir pekan. Hal itu lakukan guna meningkatkan herd immunity dalam menghadapi pandemi virus corona yang masih mewabah di dunia.
Mengutip dari akun Instagram @dinkesdki, sentra vaksinasi Covid-19 tersebar di sejumlah titik DKI Jakarta. Adapun vaksin yang tersedia, yakni mulai dari dosis pertama, kedua, ketiga dan keempat.
Untuk vaksin dosis ketiga saat ini hanya diperbolehkan bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas. Adapun vaksin dosis keempat hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.
Bagi masyarakat DKI Jakarta yang ingin mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, bisa mendaftar melalui aplikasi JAKI atau langsung datang ke tempat pelayanan vaksinasi.
Masyarakat dengan KTP non DKI juga dapat melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Namun sebelum mengetahui lokasi dan jadwal vaksin di DKI Jakarta, kamu perlu memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan, yakni:
- Dalam keadaan sehat
- Membawa fotokopi KK atau KTP
- Membawa peralatan tulis pribadi
- Untuk ibu hamil, usia kehamilan minimal 13 minggu dan membawa buku KIA
- Vaksin dosis 1 untuk usia 12 tahun ke atas
- Vaksin dosis 2 menyesuaikan dosis 1
- Vaksin dosis 3 khusus untuk usia 18 tahun ke atas
- Sudah berjarak 3 atau 6 bulan dari vaksin dosis sebelumnya
- Sudah memiliki e-ticket vaksin dosis selanjutnya di aplikasi Peduli Lindungi
Untuk selengkapnya, berikut lokasi vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta yang bisa dikunjungi pada hari ini, 4 November 2022, yaitu:
1. Jakarta Pusat
- Taman Lapangan Banteng (09.00-12.00 WIB)
- Puskesmas Kecamatan Sawah Besar (09.00-12.00 WIB)
- Green Pramuka Square (10.00-14.00 WIB)
- Puskesmas Kecamatan Kemayoran (08.00-12.00 WIB)
- Puskesmas Kecamatan Johar Baru (09.00-12.00 WIB)
- Puskesmas Kecamatan Senen (09.00-12.00 WIB)
- Puskesmas Kecamatan Menteng (09.00-12.00 WIB)
2. Jakarta Barat
-Puskesmas Kecamatan Kembanga (15.00-17.00 WIB dan 19.00-20.30 WIB)
- Puskesmas Kecamatan Taman Sari (08.00-12.00 WIB)
- Puskesmas Kecamatan Cengkareng (08.00-12.00 WIB)
3. Jakarta Utara
- Pustu Rusun Marunda (08.00-11.00 WIB)
- Puskesmas Kecamatan Pademangan (08.300-12.00 WIB)
- Balai Warga Kelurahan Pejagalan (09.00-12.00 WIB)
- Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok (08.30-12.00 WIB)
- Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading (13.00-14.30 WIB)
- Puskesmas Rawa Badak Utara 1 (08.00-11.00 WIB)
4. Kepulauan Seribu
- Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara (08.00-11.00 WIB)
- Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan (08.00-11.00 WIB)
5. Jakarta Selatan
- Puskesmas Kecamatan Cilandak (08.00-11.00 WIB)
- Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru (14.00-20.00 WIB)
- Puskesmas Kecamatan Kebayoran Lama (15.00-17.00 WIB)
- Puskesmas Kecamatan Pancoran (15.00-17.00 WIB)
- RPTRA Asoka Jati Padang (08.00-12.00 WIB)
- Puskesmas Kecamatan Setiabudi (08.00-10.00 WIB)
- Puskesmas Kelurahan Tebet (08.00-10.00 WIB)
6. Jakarta Timur
- Kantor Wali Kota Jakarta Timur (08.30-12.00 WIB)
- Puskesmas Kecamatan Cipayung (08.00-11.00 WIB)
- Puskesmas Kecamatan Makasar (09.00-12.00 WIB)
- Puskesmas Kecamatan Matraman (08.00-12.00 WIB)
- Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo (08.00-14.00 WIB)