Sertifikat vaksin
COVID-19 kini sudah menjadi dokumen yang penting saat bepergian, hingga melakukan
perjalanan sampai masuk ke mal. Ketimbang harus cetak, sertifikat vaksin bisa
di-download di HP.
Salah satunya yang
menerapkan persyaratan sertifikat vaksin Covid-19 adalah DKI Jakarta. Gubernur
Anies Baswedan mewajibkan seluruh pengunjung hingga pengawai mal divaksinasi
Covid-19.
Ini tertuang Keputusan
Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Lveel 4 Covid-19 mengatur
hal di atas. Kepgub ditandatangani oleh Anies pada 3 Agustus 2021.
Saat ini, pemerintah
memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) sampai 16
Agustus 2021. Masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah harus siap
siaga dengan tersedianya sertifikat vaksin COVID-19.
Tak sedikit yang
mencetak sertifikat tersebut, ketimbang men-download.
Padahal, cetak sertifikat vaksin COVID-19, apalagi difotokopi bisa
disalahgunakan oknum yang membayakan pengguna.
Di dalam sertifikat
vaksin tidak hanya memuat informasi kalau kalian sudah melakukan vaksinasi,
namun ada QR Code yang memuat data pribadi, berupa nama, NIK, tanggal lahir,
sampai merk vaksin yang digunakan.
Keberadaan QR Code di
sertifikat vaksin COVID-19 ini sudah modern. Artinya, Anda tidak perlu
mencetaknya, tapi tinggal diunduh yang nanti bisa di-scan untuk keperluan perjalanan atau masuk ke mal.
Cara
Download Sertifikat Vaksin di Situs PeduliLindungi :
- Buka situs
pedulilindungi.id, akan tersedia kolom
Login/Register di bagian kanan atas layar.
- Masyarakat yang belum
memiliki akun harus membuatnya terlebih dulu. Namun bagi yang sudah bisa
memilih menu Login Sekarang.
- Masukkan nomor ponsel
dan tekan Login Sekarang. Selanjutnya Anda akan dibawa masuk ke akun yang
terdaftar.
- Klik nama akun,
terdapat sejumlah pilihan menu dan pilih Sertifikat. Di sana bisa mengecek dan
mendownload sertifikat pilih Sertifikat Vaksin
- Akan ada sertifikat
sesuai dengan jumlah suntikan yang diterima.
-Klik sertifikat yang
diinginkan, pilih Unduh Sertifikat untuk download
Cara
scan QR Code dari aplikasi PeduliLindungi:
- Buka aplikasi
PeduliLindungi dan login
-Dari menu utama, pilih
Scan QR Code di Lokasi Tujuan Anda
- Scan QR Code yang
tersedia di lokasi pintu masuk mall. Tunjukkan hasil QR Code kepada petugas
atau satpam mal.
- Jika muncul warna
hijau berarti Anda boleh masuk mal. Jika warna kuning, petugas akan melakukan
verifikasi ulang. Jika warna merah, Anda tidak boleh masuk mall.