PARBOABOA,
Simalungun – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pematang Siantar
berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja ke
dalam Lapas.
Mewakili Kalapas Pematang Siantar, Rudy Fernando Sianturi Humas
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Daniel Sitindaon menjelaskan awalnya sekira pukul 05.30 WIB dinihari petugas menara Taufiq Sipayung yang sedang memantau
mendengar ada suara yang mencurigakan dari tembok Lapas.
Taufiq Sipayung kemudian memeriksa dengan senter dan
terlihat 4 buah paket besar berkemasan plastik kresek berwarna biru di area
branggang pos 3 ke pos 4 Rabu dinihari 21/07/2021.
Bersama Juyandri Saragih komandan Regu kemudian berupaya
menyenter ke arah luar tembok namun karena situasi di luar tembok sangat
gelapsehingga pelaku pelemparan tersebut tidak terlihat.
Komandan Regu segera melaporkan penemuan itu kepada Kepala
Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Sahat Bangun dan diteruskan
ke Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas), Rudy Fernando Sianturi.
Menerima informasi itu, Kalapas memberi arahan agar
memantau siapa yang akan menjemput barang mencurigakan tersebut. Namun sampai
pukul 10.00 WIB pagi tidak ada yang menyentuh barang itu. Kalapas pun
memerintahkan agar segera dilaporkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun.
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun yang menerima
laporan langsung datang ke lokasi penemuan barang mencurigakan itu.
Saat dibuka, bungkusan itu berisi 7 bal besar diduga
narkoba jenis ganja dan 5 bungkusan plastik klip ukuran besar berisi sabu.
Selanjutnya narkotika yang berjumlah besar itu dibawa ke Polres Simalungun
untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.
“Ini kedua kalinya kita menggagalkan masuknya narkoba ke
dalam Lapas. Namun disayangkan kita belum bisa mengetahui siaoa pelaku
pelemparan dan kepada siapa barang itu akan dituju,” sebut Kalapas saat
dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/7/2021).
Rudy menambahkan atas kejadian itu pihak Lapas meningkatkan
pengamanan dan pengawasan pantauan pos atas ke daerah branggang mengingat
tembok Lapas pendek jadi sangat berisiko adanya lemparan kedalam branggang,
ujarnya.
Mengenai tembok luar Lapas yang begitu pendek, Rudy
mengatakan sudah mengusulkan ke Kanwil Kemenkumham Sumut agar tembok itu
dipertinggi sehingga dapat mencegah masuknya barang terlarang melalui lemparan,
keluhnya.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Hadi Haryono saat
dikonfirmasi terpisah membenarkan kejadian tersebut, pihaknya mengaku masih
melakukan penyelidikan sampai saat ini.
“Masih kita selidiki bang, narkoba itu dibungkus pakai
plastik kresek. Dilempar dari luar,” kata Hadi Hariono dihubungi melalui
sambungan telepon, Rabu (21/7/21).