PARBOABOA, Medan - Kasus pembunuhan sadis di Hotel Hawaii Medan berhasil diungkap Tim Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polrestabes Medan. Pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (9/10) lalu itu menewaskan Beni MP Sinambela (36).
Pelaku diketahui bernama ASS (30) sempat melarikan diri sebelum berhasil diamankan di daerah Aceh Singkil. Menurut pengakuan pelaku pembunuhan itu terjadi karena pelaku sakit hati setelah dilecehkan oleh korban.
"Pelaku sakit hati karena korban sebelumnya mencium, memegang kelaminnya di depan umum," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (13/10/2021).
Pelaku berhasil diidentifikasi setelah polisi menemukan sebuah struk pembayaran tagihan listrik dari sebuah rumah yang berada di daerah Medan Sunggal di TKP. Seorang saksi menyebutkan rumah tersebut dihuni oleh ASS.
Petugas kepolisian menemukan mobil korban di Kota Binjai. Di dalam mobil barang-barang korban masih utuh seperti tas, buku tabungan, laptop dan handphone.
Petugas kemudian bergerak melakukan pengejaran sehingga pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di rumah pamannya.
Atas tindakannya pelaku dijerat pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Penemuan korban sempat membuat geger, saat ditemukan korban dalam keadaan mengenaskan dengan usus terburai di dalam sebuah kamar di Hotel Hawaii di Jalan Letjen Jamin Ginting.