PARBOABOA, Pematang Siantar - Berkas 390 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik telah memenuhi syarat verifikasi Pemilihan Umum 2024. Mereka juga telah ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematang Siantar.
Ketua KPU Kota Pematang Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani mengatakan, awalnya ada 453 bacaleg dari 18 partai politik yang mendaftar di tahap awal. Dari jumlah itu, 447 bacaleg DPRD maju ke tahap perbaikan dokumen. Setelah dilakukan verifikasi, sebanyak 390 bacaleg yang memenuhi syarat.
“Sebanyak 390 daftar calon sementara (DCS) yang memenuhi syarat dan ada 57 DCS yang tidak memenuhi syarat," katanya kepada PARBOABOA saat dikonfirmasi terkait pengumuman DCS Pemilu Legislatif 2024, Sabtu (19/08/2023).
KPU, kata Daniel berharap partisipasi masyarakat Kota Pematang Siantar di Pemilu 2024.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menentukan masa depan kota tersebut.
"Salah satunya dengan melihat dan mengetahui rekam jejak calon anggota legislatif yang nantinya akan dipilih, agar masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih wakilnya," jelasnya.
Daniel juga meminta masyarakat Pematang Siantar menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap DCS yang telah ditetapkan KPU mulai 19 hingga 28 Agustus mendatang. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan tersebut secara tertulis, disertai bukti yang relevan.
“Masukan dan tanggapan disampaikan secara tertulis terkait pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kota Pematang Siantar. Masukan dan tanggapan disertai bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kota Pematang Siantar," katanya.
Sebanyak 13 partai yang seluruh DCSnya memenuhi syarat, yaitu PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Gelora, PKS, Hanura, PBB, Demokrat, Perindo, PPP dan Partai Ummat. Sedangkan 5 partai lain, masih banyak bacalegnya yang gagal memenuhi syarat verifikasi.
"Ada 13 partai yang seluruh DCS-nya memenuhi syarat, sisanya seperti partai Buruh ada 17 DCS nya yang TMS (tidak memenuhi syarat). Partai PKN ada 20 orang yang TMS, Partai Garuda ada 13 orang yang tidak TMS, PAN ada 1 orang (TMS), PSI ada 6 orang (TMS)," imbuh Daniel.
Selain KPU Pematang Siantar, KPU seluruh tingkatan juga mengumumkan DCS Bacaleg Pemilu 2024.
Editor: Kurniati