PARBOABAO, Jakarta- Sepanjang 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyelamatkan aset negara Rp575,74 miliar. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (09/02/2023).
"Tahun 2022, KPK berhasil mengembalikan aset kerugian negara sebesar Rp575,74 miliar,” papar Firli.
Capaian tersebut, dikatakan Firli lebih besar daripada yang dilakukan KPK sebelumnya di 2021, yakni Rp416,94 miliar.
"Nilai aset yang dipulihkan juga lebih besar dari yang dicanangkan KPK dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional, senilai Rp151,7 miliar atau 294,25 persen," kata Firli.
Untuk diketahui, Komisi III DPR RI menggelar RDP bersama pimpinan KPK yang berkaitan dengan dua agenda. Di antaranya adalah terkait evaluasi kinerja KPK selama 2022 dan rencana kerja lembaga antirasuah tersebut pada 2023.
Rapat itu sendiri dihadiri langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri yang didampingi oleh empat komisioner lain. Masing-masing adalah Nurul Ghufron, Alexander Marwata, Johanis Tanak, dan Nawawi Pomolango.
Hadir pula para deputi, seperti Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, hingga Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto.
Editor: Betty Herlina