Hasil Demo KON: Komisi V Janji Buat Undang Undang Untuk Transportasi Online

Anggota Komisi V DPR RI, Irwan Feco berjanji memperjuangan payung hukum bagi para ojol. (Foto: Parboaboa/Andre S)

PARBOABOA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Irwan Feco akhirnya menemui massa ojek online (ojol) yang sedang berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (29/8).

Irwan mengatakan, pihaknya saat ini sedang membahas mengenai revisi UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Komisi V menyambut baik aspirasi dari teman-teman ojol. Kami sekarang dalam proses revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Irwan dari atas mobil komando di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (29/8).

Irwan berjanji akan memperjuangan payung hukum bagi para ojol. Selain revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pihaknya juga akan berupa untuk membuat undang-undang yang membahas soal aturan transportasi online. Potongan 20% akan diturunkan dalam rancangan UU maupun dalam revisi UU.

"Tadi didiskusikan ada alternatif lain artinya kita akan merancang suatu konsep rancangan UU atur transportasi online. Saya pribadi berpihak pada saudara sekalian, berpihak pada rakyat yang kita wakili karena kita sangat mengetahui bahwa anda kalian berjuang demi kehidupan keluarga masing-masing," jelas Irwan.

Mendengar hal itu, para sopir ojol pun berteriak meminta bukti dari anggota dewan. Mereka mengaku bosan dengan janji-janji manis yang diberikan selama ini.

"Mana buktinya Pak? Kami bosan dikasih janji," teriak massa ojol.

Irwan merespons teriakan skeptis dari para sopir ojol tersebut. Dia memastikan bakal menghadirkan payung hukum kepada ojol agar kesejahteraan ojol bisa menjadi lebih baik. Ia bahkan telah menandatangani surat terkait aspirasi yang disampaikan para ojol.

"Komisi V apresiasi kepada driver ojol yang perjuangkan tarif transportasi online. Komisi V akan perjuangkan aspirasi tersebut terutama menyangkut payung hukum dan revisi UU Lalin dan Angkutan Jalan," katanya.

Dari pantauan Parboaboa, massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 15.05 WIB usai mendengar sejumlah pernyataan yang dilontarkan Irwan.

Untuk diketahui, terdapat empat tuntutan utama dari aksi unjuk rasa Koalisi Ojol Nasional (KON) di gedung DPR hari ini, Senin (29/8). Pertama, mereka menekankan soal potongan tarif yang sangat besar sehingga dinilai mencekik para ojol. Dalam hal ini, Irwan mengatakan, anggota DPR Komisi V akan mendiskusikannya bersama dengan sejumlah pihak, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan perusahaan transportasi online.

Selain itu, KON menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online. Mereka juga menuntut adanya revisi perjanjian kemitraan. 

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menunda kenaikan tarif ojek online (ojol).

Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, penundaan dilakukan dengan pertimbangan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat. Kini Kemenhub tengah melakukan kajian ulang.

"Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat. Selain itu, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik," ujar Adita di Jakarta, Minggu (28/8).

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS