Buntut Persoalan Pornografi, Platform X Berisiko Diblokir

Tampak depan aplikasi X yang terancam diblokir Kominfo (Foto: PARBOABOA/ Defri)

PARBOABOA, Jakarta - Persebaran konten pornografi marak terjadi di berbagai media sosial belakangan.

Salah satu platform yang kerap menjadi lumbung penyebaran konten pornografi adalah X. 

Berhadapan dengan persoalan tersebut, sejumlah langkah preventif dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. 

Terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah meninjau kemungkinan untuk memblokir platform media sosial X di Indonesia. 

Kebijakan ini dibuat menyusul aturan terbaru yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform X.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan pihaknya sedang mempelajari situasi ini dengan seksama. 

"Ini nanti saya pelajari. Pasti diblokir kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita pelajari," ujar Semuel di Jakarta, Jumat (14/06/2024).

Menurut Semuel, peredaran konten pornografi di platform X sangat meresahkan. 

Kominfo telah mengirim surat kepada pihak X untuk segera menghapus konten-konten dewasa guna menjaga kebersihan ruang digital di Indonesia. 

"Kami bersurat supaya konten pornografi segera dihapus. Itu sudah ratusan ribu yang di X, paling banyak di sana memang," jelasnya.

Kominfo menerangkan, pemerintah akan bertindak tegas terhadap platform yang tidak patuh terhadap regulasi di Indonesia. 

Jika X tidak segera mematuhi permintaan untuk menghapus konten yang melanggar, Kominfo akan melakukan pemblokiran terhadap platform secara keseluruhan. 

"Jika ini adalah kebijakan yang berlaku, maka mereka harus bersiap hengkang. Jadi, yang akan kami blokir adalah platform X, bukan kontennya," tegas Semuel.

Dia juga mengingatkan jika platform X tidak mematuhi regulasi, pengguna di Indonesia harus siap untuk bermigrasi ke platform media sosial lainnya. 

"Jadi, sekali lagi, jika X tidak patuh, maka platformnya akan ditutup. Penggunanya mohon maaf mulai siap-siap migrasi saja ke media sosial yang lain," pungkasnya. 

"Atau setidaknya, mungkin memotivasi kita untuk membuat platform sendiri, mumpung ada peluang," tambahnya.

Kominfo telah mengeluarkan peringatan resmi kepada perwakilan X di Indonesia dan menekankan agar patuh terhadap regulasi terkait konten pornografi. 

Kebijakan baru X yang memungkinkan unggahan konten asusila tentu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kominfo akan mengumumkan langkah-langkah lebih lanjut dalam konferensi pers yang akan segera digelar untuk menjelaskan sikap pemerintah terkait masalah ini.

Mengapa Pornografi Marak di X?

Sejak Twitter diubah namanya menjadi X pada 2023 silam, platform ini menjadi sorotan karena maraknya konten pornografi yang beredar. 

Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna dan regulator di berbagai negara, termasuk Indonesia. 

Mengutip beberapa sumber terpercaya, fenomena maraknya penyebaran konten pornografi di X terjadi karena beberapa alasan utama yang saling berkaitan.

Salah satu alasan kunci adalah kebijakan konten yang relatif longgar dibandingkan dengan platform media sosial lainnya.

Pada 2023 silam, di bawah kepemimpinan Elon Musk, X memperbarui kebijakannya untuk mengizinkan konten dewasa, asalkan tidak melanggar hukum setempat. 

Langkah tersebut bertujuan untuk menarik lebih banyak pengguna dan meningkatkan keterlibatan, serempak pula membuka pintu penyebaran konten pornografi secara luas.

Selain itu, X dikenal karena memberikan kebebasan berpendapat yang luas kepada penggunanya. 

Anonimitas yang ditawarkan memungkinkan pengguna untuk berbagi konten tanpa takut akan dampak pribadi. 

Hal ini menciptakan lingkungan di mana konten pornografi dapat dengan mudah diunggah dan disebarkan tanpa banyak hambatan.

Namun, moderasi konten di X sering kali tidak efektif dalam menanggulangi penyebaran konten pornografi. 

Algoritma dan tim moderasi sering kali kewalahan menghadapi volume konten yang diunggah setiap hari. 

Meskipun ada upaya untuk menghapus konten yang melanggar, proses tersebut seringkali lambat dan tidak selalu berhasil.

Ada juga fenomena permintaan yang signifikan untuk konten pornografi di internet. 

Pengguna yang mencari konten dewasa sering kali beralih ke platform seperti X karena kemudahan akses dan jumlah konten yang tersedia. 

Permintaan ini mendorong pengguna lain untuk terus mengunggah konten pornografi dan menciptakan siklus yang sulit diputus.

Hingga kini, X menjadi tempat berkumpulnya berbagai komunitas online, termasuk mereka yang memproduksi dan mengkonsumsi konten dewasa. 

Jaringan ini memfasilitasi penyebaran konten pornografi secara cepat dan luas, di mana pengguna saling berbagi dan merekomendasikan konten satu sama lain.

Bagi sebagian pengguna, mengunggah konten dewasa di X bisa menjadi sumber pendapatan. 

Melalui fitur langganan atau dukungan dari penggemar, pembuat konten dewasa dapat menghasilkan uang. 

Kenyataan tersebut mendorong lebih banyak individu untuk memproduksi dan mengunggah konten pornografi sebagai cara untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

Menghadapi fenomena demikian, tindakan tegas dari pihak berwenang seperti Kominfo sangat diperlukan untuk mengendalikan penyebaran konten yang tidak sesuai dengan norma dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Apa itu X?

Aplikasi X adalah nama baru dari platform media sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter. 

X merupakan media sosial terbesar di dunia yang memungkinkan pengguna untuk mengirim dan membaca pesan singkat yang dikenal sebagai "tweet". 

Pada Juli 2023 lalu, perusahaan di bawah kepemimpinan Elon Musk mengubah merek dari Twitter menjadi X. 

Perubahan ini merupakan bagian dari visi Elon Musk untuk mengembangkan platform menjadi lebih dari sekadar media sosial. 

Musk memiliki rencana untuk mengubah X menjadi aplikasi serbaguna dan bisa dijangkau oleh publik luas. 

Misi tersebut mencakup berbagai fungsi seperti layanan pembayaran, belanja, dan hal lainnya yang dapat dijalankan dalam satu platform. 

Twitter yang didirikan pada 2006 oleh Jack Dorsey, Noah Glass, Biz Stone, dan Evan Williams, dikenal karena format microblogging-nya yang unik, di mana pengguna dapat mengirimkan pesan hingga 280 karakter. 

Pengguna dapat mengikuti akun lain, menyukai, me-retweet, dan membalas tweet sehingga menciptakan interaksi yang dinamis dan real-time.

Dengan rebranding menjadi X, twitter berambisi untuk menjadi bagian integral dalam kehidupan digital pengguna.

Cara ini dibuat dengan menggabungkan berbagai layanan di bawah satu atap untuk memudahkan pengguna dalam aspek kehidupan digital.

Editor: Defri Ngo
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS