KJP Plus Dihapus, Jakarta Terapkan Sekolah Gratis Mulai 2025

KJP Plus Dihapus, Jakarta Terapkan Sekolah Gratis Mulai 2025 (Foto:https://dprd-dkijakartaprov.go.id)

PARBOABOA, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan menghapus program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus mulai tahun 2025.

Sebagai gantinya, pemerintah daerah akan menerapkan program sekolah gratis bagi semua siswa, baik di sekolah negeri maupun sebagian besar sekolah swasta di Jakarta.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan akses pendidikan yang lebih luas dan merata bagi masyarakat. Lantas seperti apa penerapannya?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa program sekolah gratis ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan pendidikan tanpa biaya kepada masyarakat.

"Setiap anak di Jakarta harus dapat mengakses pendidikan berkualitas tanpa memandang latar belakang ekonomi," ujar Budi di Jakarta.

Program ini akan mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Hingga kini, dari 2.585 sekolah swasta di Jakarta, sebanyak 2.090 sekolah sudah menyatakan kesiapan untuk bergabung dalam program ini.

"Kami akan terus menawarkan kesempatan bagi sekolah-sekolah swasta lainnya untuk bergabung," tambah Budi.

Targetnya adalah mencakup seluruh anak di Jakarta, termasuk mereka yang belum diterima di sekolah negeri dan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk memastikan program ini berjalan efektif, Disdik DKI Jakarta masih mengkaji mekanisme penerimaan siswa.

Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah memprioritaskan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri serta mereka yang terdata dalam DTKS.

"Kami sedang mengkaji apakah mereka yang tidak masuk sekolah negeri dan terdaftar di DTKS dapat bersekolah di sekolah swasta dengan biaya gratis," jelas Budi.

Sementara, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengakui pihaknya telah meminta rekomendasi dari Kemendikbudristek terkait sekolah swasta mana saja yang akan diberikan biaya gratis.

Heru mengakui, pihaknya sedang mendata sekolah swasta di seluruh DKI Jakarta.

"Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran," tegasnya.

Dalam rencananya, tidak semua sekolah swasta akan menerima bantuan ini.

Menurut Heru, hanya sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria tertentu yang akan mendapatkan bantuan.

Sekolah swasta yang dianggap mampu secara finansial tidak akan mendapatkan subsidi biaya sekolah.

"Kami ingin memastikan bahwa sekolah yang menerima bantuan adalah mereka yang benar-benar membutuhkan," tegas Heru.

Tanggapan Publik

Langkah pemerintah menghapus KJP plus menuai beragam tanggapan dari masyarakat.

Sebagian masyarakat menyambut baik kebijakan ini karena dinilai dapat meringankan beban finansial keluarga, terutama mereka yang berpenghasilan rendah.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2024, terdapat sekitar 1,1 juta penduduk Jakarta yang terdata dalam DTKS.

Program sekolah gratis ini diharapkan dapat membantu keluarga-keluarga tersebut agar tetap bisa mengakses pendidikan berkualitas tanpa biaya.

Namun, disisi lain, ada kekhawatiran tentang kualitas pendidikan di sekolah-sekolah yang mengikuti program ini.

Mengubah sistem dari bantuan langsung tunai melalui KJP Plus ke penyediaan pendidikan gratis bukanlah hal yang mudah.

Diperlukan perencanaan yang matang agar program ini dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuannya.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah memastikan bahwa sekolah-sekolah swasta yang bergabung dalam program ini tetap menjaga standar kualitas pendidikan mereka.

Untuk itu, pemerintah daerah harus melakukan pengawasan yang ketat dan memberikan dukungan yang diperlukan bagi sekolah-sekolah tersebut.

Selain itu, untuk mendukung program sekolah gratis ini, pemerintah perlu memastikan adanya alokasi anggaran yang cukup.

Menurut data dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, anggaran pendidikan tahun 2024 mencapai Rp 12 triliun.

Anggaran ini diharapkan akan meningkat pada tahun 2025 untuk mendanai program sekolah gratis.

Selain itu, peraturan yang mendasari pelaksanaan program ini juga harus dipersiapkan dengan baik.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin akses pendidikan bagi seluruh warga negara.

Program ini juga sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Pendidikan yang Mengedepankan Akses Merata bagi Semua Kalangan.

Dengan penghapusan KJP Plus dan penerapan program sekolah gratis, Disdik DKI Jakarta berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan merata.

Program ini diharapkan mampu memberikan akses pendidikan berkualitas bagi semua lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya besar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menciptakan kota yang lebih adil, di mana setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang.

Jika berhasil, program ini bisa menjadi model bagi daerah lain di Indonesia untuk meningkatkan akses pendidikan bagi semua warga.

Dengan dukungan dari semua pihak dan perencanaan yang matang, harapan akan pendidikan gratis yang berkualitas di Jakarta dapat menjadi kenyataan.

Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada komitmen pemerintah, kesiapan sekolah, dan partisipasi aktif masyarakat.

Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan akses, tetapi juga pada peningkatan kualitas pendidikan.

Dengan demikian, diharapkan tidak hanya lebih banyak anak yang dapat bersekolah, tetapi juga lebih banyak anak yang dapat mencapai potensi penuh mereka melalui pendidikan yang baik.

Editor: Norben Syukur
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS