PARBOABOA, Jakarta –Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, ingatkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk tetap lakukan identifikasi secara menyeluruh terhadap calon pelamar TNI yang berasal dari keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet itu menganggap hal tersebut sangat penting dilakukan guna mengetahui apakah ada atau tidak, calon pelamar TNI yang masih menganut paham marxisme, leninisme, dan Komunisme.
"Meminta kepada TNI agar tetap menerapkan skrining terhadap calon prajurit TNI guna memastikan seluruh TNI tidak terpapar paham leninisme, marxisme, maupun paham komunisme," kata Bamsoet lewat siaran pers, Senin (5/4).
Sebelumnya, Bamsoet telah setuju bahwa keturunan mantan anggota PKI tidak perlu dibatasi atau dilarang mendaftar menjadi prajurit TNI. Ia mengatakan, pelarangan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.
"Tidak perlu adanya pembatasan keturunan PKI menjadi prajurit TNI karena tidak sesuai dengan asas hukum yang berlaku di Indonesia," kata Bamsoet.
Seluruh urusan penerimaan prajurit TNI, dikatakan Bamsoet, cukup mengacu pada Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Calon prajurit harus memiliki kesadaran bahwasanya prajurit TNI merupakan alat pertahanan negara.
Namun demikian, Bamsoet kembali tegaskan bahwa TNI jangan sampai lengah dan harus pastikan keturunan PKI yang melamar masuk anggota TNI adalah orang-orang yang setia terhadap pancasila dan NKRI.
"Calon prajurit juga wajib setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia/NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa," ucap Bamsoet.