PARBOABOA, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut 31 provinsi di Indonesia melakukan pelaporan soal kasus kejadian luar biasa (KLB) penyakit campak yang menyerang di semua kalangan umur hingga Desember 2022.
“Jumlah kejadiannya sampai dengan Desember 2022 dilaporkan dari 31 provinsi. Pasiennya hampir di semua umur,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/01/2023).
Kemenkes menerima laporan 3.341 kasus dari kabupaten atau kota. Adapun penyakit tersebut dapat ditularkan melalui batuk dan bersin dari satu penderita kepada orang lain. Oleh karena itu, Kemenkes mengimbau agar masyarakat mewaspadai penyakit menular ini dengan memahami karakteristik gejala yang timbul pada pasien.
“Gejala penyakit campak adalah demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit disertai dengan batuk dan atau pilek dan atau konjungtivitis (mata merah akibat peradangan) yang dapat berujung pada komplikasi berupa pneumonia, diare, meningitis,” tutur Nadia.
Lebih lanjut, kata Nadia, saat ini kasus campak itu telah mengalami peningkatan sebesar 32 kali lipat yang dikarenakan oleh cakupan imunisasi campak sepanjang tahun 2020 hingga 2022 tidak terlaksana sesuai dengan target.
Nadia menyebut, hal itu terjadi karena disebabkan fokus layanan kesehatan sepanjang tahun itu berfokus pada upaya pengendalian SARS-Cov-2 penyebab COVID-19.
Sementara itu, berdasarkan laporan Kemenkes, cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi juga mengalami penurunan peserta hingga mencapai angka 84 persen dari target imunisasi sebanyak 92 persen.
Tambahan informasi, imunisasi campak diberikan bersamaan dengan vaksin rubella dalam satu paket vaksin Campak-Rubella sebanyak tiga kali suntikan yang diberikan pada pasien umur 9 bulan, 18 bulan serta pada anak setara dengan kelas 1 SD/MI/sederajat.