PARBOABOA, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 dari Rp98,9 menjadi Rp96,4 juta. Artinya, usulan biaya haji turun sekitar Rp2,4 juta.
"Dari keseluruhan kajian kami sementara ini, direct dan indirect cost, bahwa usulan (BPIH) per jemaah sebelumnya masih Rp98,8 juta kemudian menjadi Rp96,4 juta, yaitu berkurang Rp2.415.953 dan itu belum dikurangi dengan biaya maskapai," kata Hilman di Gedung DPR RI, Rabu (8/2/2023).
Hilman pun merinci direct cost dan indirect cost dari BPIH jemaah haji reguler. Untuk direct cost di Arab Saudi, ada 7 aspek yang usulan awalnya sebesar Rp97 juta. Namun setelah rasionalisasi, direct cost berkurang Rp2,3 juta menjadi Rp94,8 juta.
Rincian 7 komponen direct cost di Arab Saudi tersebut, yakni biaya akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah atau masyair, dokumen perjalanan, biaya hidup, dan pelindungan.
Hampir semua komponen direct cost di Arab Saudi turun, kecuali biaya masyair, muzdalifah, dan mina yang malah naik dari Rp18,9 juta ke Rp20 juta. Hilman menjelaskan memang masih ada tarik menarik terkait biaya masyair tersebut.
"Kami masih dalam posisi tarik menarik dengan pihak Arab Saudi yang awalnya mereka menawarkan layanan masyair itu 3.900 real, yang sudah kami tawar menjadi 2.975 real. Informasi kunjungan terakhir kami masih dihadapkan isu tentang pajak. Ini masih kami negosiasikan," ungkap Hilman.
Sementara itu, dari enam komponen direct cost dalam negeri, biaya penerbangan belum bisa turun di angka Rp34 juta. Biaya konsumsi dan premi asuransi juga tetap masing-masing di angka Rp150 ribu dan Rp125 ribu. Sedangkan komponen akomodasi dan pelindungan turun.
Di lain sisi, 7 komponen indirect cost, yakni akomodasi, konsumsi, transportasi, perlindungan, pembinaan jemaah haji di Arab Saudi, pelayanan umum di Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH kompak turun. Usulan sebelumnya Rp1,8 juta turun Rp71,5 ribu menjadi Rp1,75 juta.
Sedangkan 9 komponen indirect cost di dalam negeri, yakni akomodasi, konsumsi, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, dokumen perjalanan, pembinaan jemaah haji di Tanah Air, pelayanan umum di dalam negeri, dan pengelolaan BPIH, tercatat variatif.
Hanya 3 dari 9 komponen indirect cost dalam negeri yang turun antara lain konsumsi, pelindungan, dan pelayanan di embarkasi atau debarkasi. Dengan begitu, komponen ini turun Rp48.641. Dari semula dari Rp1.216.977 menjadi Rp1.168.335.