Jumat, 16 Jun 2023•Hukum•Hasanah

Ketut Sumedana (tengah) menyampaikan, Kejagung menetapkan tiga perusahaan yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group sebagai tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng. (Foto: Parboaboa/Hasanah)





Budaya

Budaya

Sosial

Kebijakan Publik

Politik

Nasional

Editorial

Hukum
Politik