Kadis Pendidikan Kota Sorong dan Bendaharanya Ditetapkan Tersangka Korupsi Insentif Guru

Knator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Sorong, Papua Barat

PARBOABOA, Sorong - Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kota Sorong bersama bendaharanya, resmi didakwa sebgai pelaku dugaan korupsi.

Polisi menangkap kedua terdakwa inisial PK serta AP tersebut, pada Senin (16/ 8/ 2021).

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Sorong Kota AKP Nirwan Fakaubun, dugaan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kota Sorong itu terjadi pada tahun anggaran 2019.

Nirwan mengatakan, anggaran DIPA tahun 2019 tersebut sepatutnya digunakan buat tambahan pembayaran honor berdasar pada kelangkaan profesi serta dana insentif untuk pengajar.

Dana yang dianggarkan sebesar Rp 11 miliyar untuk PNS guru, sedangkan guru honorer Rp 2,6 milliar sehingga berjumlah total Rp 14 miliyar.

"Hasil audit BPKP, dalam proses pembayaran itu tidak dibayarkan penuh. Kami menemukan kerugian sebesar Rp 461 juta dari total anggaran tersebut.

 

Tidak hanya itu terdapat barang bukti yang kami sita yakni dana sebesar Rp 147 juta dari terdakwa PK serta AP," ucap Nirwan kepada wartawan di Mapolresta Sorong, Papua Barat, pada Kamis (19/8/2021).

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS