PARBOABOA, Medan - Sebuah video yang menayangkan seorang pria mengomentari pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dengan kata-kata kotor beredar di platform media sosial TikTok.
Video ini diunggah akun TikTok @idamanmamakmu022 seketika menjadi ramai karena berisi pernyataan menohok bernada melecehkan kepada Megawati. Hingga saat ini, video ini telah ditonton 900 ribu lebih warganet.
Buntut dari beredarnya video ini, kader PDIP di Medan menjadi berang dan akan melaporkan pemilik akun TikTok ke Polda Sumatra Utara (Sumut), pada Selasa (17/1/2023) sore ini.
"Iya kita akan melaporkan pemilik akun tersebut ke Polda Sumut," kata Tumpal Napitupulu selaku Wakil Ketua DPC PDIP Kota Medan Bidang Hukum ketika dikonfirmasi Parboaboa, Selasa sore.
Ia menjelaskan pemilik akun tersebut mengunggah video Megawati bersama seorang pria dengan wajah yang disamarkan menggunakan aplikasi efek.
"Pelaku ini melakukan split video di TikTok. Pelaku ini melakukannya dengan sadar dan sengaja melakukan penghinaan terhadap ibu Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri," ujarnya.
Perbuatan pelaku yang mengeluarkan kata-kata kotor, melecehkan terhadap Ketum PDIP, menyinggung perasaan kader PDIP di Medan dan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemilik akun @dandy_tarigan_ yang kini berganti menjadi @idamanmamakmu022.