PARBOABOA, Jakarta - Sebuah survei terbaru mengungkapkan Jakarta kini menduduki peringkat ketiga sebagai destinasi wisata paling menegangkan di dunia.
Istilah menegangkan menunjuk pada situasi yang mencekam, menyibukkan dan sangat berbahaya.
Survei ini dilakukan oleh agen asuransi perjalanan, Paying Too Much, yang meneliti 50 kota global berdasarkan berbagai faktor yang mempengaruhi tingkat kenyamanan dan relaksasi.
Faktor-faktor tersebut misalnya soal lalu lintas, kepadatan, kebisingan, dan kualitas ruang hijau.
Menurut hasil survei yang diterima pada Rabu (26/06/2024), Jakarta berada di posisi ketiga setelah Mumbai, India, dan Marrakesh, Maroko.
Jakarta menjadi kota dengan kepadatan penduduk yang sangat tinggi dan indeks lalu lintas yang mencapai skor 252.
Kenyataan ini menjadikannya sebagai kota dengan lalu lintas tersibuk.
Tingginya tingkat lalu lintas menunjukkan kondisi perjalanan yang sulit dan banyaknya waktu yang dihabiskan di jalan sehingga menambah tekanan bagi penduduk dan wisatawan.
Namun, Jakarta masih menawarkan beberapa cara untuk melarikan diri dari hiruk pikuk kota, seperti 148 taman yang tersebar di seluruh area metropolitan dan kawasan Ancol serta Kepulauan Seribu yang menyediakan tempat relaksasi sejenak.
Sejarah Singkat Kota Jakarta
Jakarta memiliki sejarah yang panjang dan kaya serta mencerminkan berbagai periode penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Awalnya dikenal sebagai Sunda Kelapa, kota Jakarta adalah sebuah pelabuhan penting bagi Kerajaan Sunda yang berdiri sejak abad ke-4.
Sunda Kelapa menjadi pusat perdagangan internasional, di mana ia menarik pedagang dari berbagai penjuru dunia, termasuk Cina, India, dan Arab.
Pada 1527, Fatahillah, seorang panglima dari Kesultanan Demak, berhasil menguasai Sunda Kelapa dari Portugis dan mengganti namanya menjadi Jayakarta yang berarti "kemenangan yang sempurna."
Nama Jayakarta mencerminkan semangat perjuangan dan keberhasilan melawan penjajah.
Pada abad ke-17, Belanda mulai menunjukkan minatnya terhadap Jayakarta.
Setelah pertempuran panjang, VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) berhasil menguasai kota ini pada 1619 dan mengganti namanya menjadi Batavia.
Batavia menjadi pusat pemerintahan kolonial Belanda di Hindia Timur dan berkembang menjadi kota metropolitan dengan infrastruktur modern seperti kanal-kanal, bangunan bergaya Eropa, dan pelabuhan yang sibuk.
Pada masa pendudukan Jepang selama Perang Dunia II, nama Batavia diubah menjadi Jakarta.
Setelah Indonesia merdeka pada 1945, Jakarta ditetapkan sebagai ibu kota negara dan menjadi pusat pemerintahan, ekonomi, dan budaya.
Seiring berjalannya waktu, Jakarta terus berkembang menjadi kota megapolitan dengan beragam fasilitas modern.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan seperti kepadatan penduduk, lalu lintas, dan polusi, Jakarta tetap menjadi jantung kehidupan Indonesia yang dinamis.
Kota ini menyimpan jejak sejarah yang kaya dan menjadi simbol perjuangan serta keberhasilan bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan.
Pemerintahan di Jakarta
Jakarta memiliki status khusus sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) yang memberikan otonomi lebih luas dibandingkan provinsi lain.
Pemerintahan Jakarta dipimpin oleh seorang Gubernur yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Wilayah Jakarta terbagi menjadi lima kota administrasi (Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur) dan satu kabupaten administratif (Kepulauan Seribu).
Masing-masing kota administrasi dipimpin oleh seorang Wali Kota, sedangkan Kabupaten Kepulauan Seribu dipimpin oleh seorang Bupati.
Tidak seperti di provinsi lain, Wali Kota dan Bupati di Jakarta diangkat oleh Gubernur, bukan dipilih melalui pemilihan umum.
Sebagai pusat pemerintahan nasional, Jakarta menampung kantor Presiden, Istana Merdeka, berbagai kementerian, dan lembaga pemerintah pusat.
Selain itu, Jakarta adalah pusat ekonomi dan bisnis, menampung kantor pusat perusahaan nasional dan internasional serta Bursa Efek Indonesia.
Kota ini juga berfungsi sebagai pusat diplomasi dengan banyak kedutaan besar negara asing yang berlokasi di sini.
Pemerintah daerah Jakarta bertanggung jawab atas layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, dan infrastruktur.
Beberapa inisiatif yang dijalankan pemerintah untuk mengatasi masalah perkotaan meliputi pembangunan sistem transportasi massal seperti MRT dan LRT, serta revitalisasi ruang publik dan taman kota.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, sebagai badan legislatif, mengawasi jalannya pemerintahan daerah, membuat peraturan daerah, dan menyusun anggaran bersama dengan Gubernur.
Anggota DPRD dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali.
Jakarta menghadapi berbagai tantangan seperti kemacetan lalu lintas, banjir, polusi udara, dan kepadatan penduduk yang tinggi.
Pemerintah daerah berupaya mengatasi masalah ini melalui kebijakan dan proyek infrastruktur, seperti normalisasi sungai dan pembangunan bendungan untuk mengurangi risiko banjir serta pengembangan transportasi publik untuk mengurangi kemacetan dan polusi.
Pemerintahan di Jakarta memainkan peran penting dalam menjalankan fungsi-fungsi vital bagi Indonesia sekaligus mengelola tantangan-tantangan khas kota metropolitan besar.