Ini Kata Sri Mulyani soal Utang RI yang Mencapai Rp 7.733 T

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia mampu membayar kembali semua utangnya (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

PARBOABOA, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait utang Pemerintah Indonesia yang mencapai Rp7.733 triliun. Dia menyebut bahwa pemerintah mampu melunasi semua utang tersebut.

Hal itu diungkapkan Sri Mulyani dalam acara ground breaking Kampus III UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, yang ditayangkan di Youtube Kementerian Keuangan, Minggu (22/01/2023).

"Saya bicara di Universitas Islam, jadi saya tahu kalau bicara tentang defisit dan utang itu langsung bulu kuduknya berdiri. Dalam 3 tahun ini keuangan negara bekerja luar biasa termasuk melalui penggunaan instrumen utang yang akan kita bayar kembali, Indonesia mampu membayar kembali," ucap Sri Mulyani.

Dalam mencapai negara maju, Sri Mulyani mengatakan pembangunan harus terus dilakukan. Ia menilai bahwa pembangunan tidak boleh ditunda sampai negara mampu dan tidak berutang.

"Tidak ada pembangunan menunggu sampai negaranya kaya karena tidak akan kaya kalau tidak ada pembangunan, jadi ini seperti telur dan ayam. Untuk memutusnya kita memang menggunakan instrumen keuangan negara," jelasnya.

Sri Mulyani menyebut bahwa Indonesia bisa menjadi negara maju pada 2045 mendatang. Menurutnya, hal itu bisa terjadi jika pembangunan terus didorong dari sekarang.

"Jadi investasi dan pembangunan memang tidak boleh ditunda dan instrumen APBN adalah instrumen yang sangat penting," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, per 30 Desember 2022, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang Pemerintah Indonesia sebesar Rp7.733,99 triliun dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) 39,57 persen.

Jumlah itu naik Rp179,74 triliun jika dibandingkan dengan November 2022, yakni sebesar Rp7.554,25 triliun dengan rasio 48,65 persen terhadap PDB.

"Fluktuasi posisi utang pemerintah dipengaruhi oleh adanya transaksi pembiayaan berupa penerbitan dan pelunasan SBN, penarikan dan pelunasan pinjaman, serta perubahan nilai tukar," tulis buku APBN KiTA.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS