Guru Pematang Siantar Keluhkan THR Masih Belum Cair, BPKD: Masih Diproses

Aparatur Sipil Negara (ASN) guru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar mengeluhkan terkait belum jelasnya pencairan tunjangan hari raya (THR), padahal Lebaran tinggal lima hari lagi. (Foto: istockphoto)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Aparatur Sipil Negara (ASN) guru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar mengeluhkan terkait belum jelasnya pencairan tunjangan hari raya (THR).

Salah satunya Siagian (47), guru di Sekolah Menangah Pertama (SMP) Negeri 1 Pematang Siantar yang mengaku belum menerima THR, padahal Lebaran tinggal lima hari.

"Kami belum tau sekarang ada kabar kapan THR cair, masalah belum cairnya THR menjadi pembahasan para rekanan guru saat ini," ujarnya kepada Parboaboa, Senin (17/4/2023).

Siagian menjelaskan, rekan guru lain juga mempertanyakan jadwal pencairan THR. Apalagi, guru-guru sangat menunggu pencairan THR ini untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. Misalnya membeli baju baru, mudik dengan moda transportasi tertentu, belanja kue-kue raya atau bersedekah.

"Kan banyak juga kebutuhan dan keinginan, meskipun ibaratnya uang bonus, karena di luar dari gaji bulanan, bukan berarti kita bebas menggunakan uang ini untuk berbagai macam keperluan, bisa juga jadi dana darurat," katanya.

Siagian juga mengaku tidak mempersoalkan jika pencairan THR guru yang tidak cair 100 persen, tapi yang terpenting harus tepat waktu.

"THR kan jadi hal yang paling ditunggu-tunggu masyarakat. Apalagi hari raya Lebaran sudah makin dekat saat ini, semoga disegerakan," pintanya.

Keluhan senada juga disampaikan Evi (30), guru SMP Negeri 4. Evi berharap THR bisa segera dicairkan, karena statusnya sebagai honorer dan memerlukan THR.

"Tidak pernah mendapatkan THR sebagai guru honorer selama ini, saya bekerja selama 2 tahun di SMPN 4," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menetapkan THR paling lambat diberikan pada H-7 sebelum Lebaran. Evi khawatir, THR kepada honorer baru dibayarkan setelah lebaran.

"Kalau dibayarkan setelah lebaran bukan THR namanya, tapi itu THL (tunjangan habis lebaran)," keluhnya.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pematang Siantar, Arie Sembiring menegaskan dinasnya tengah memproses pencairan THR. Meski begitu, Arie enggan merinci kendala dan perkembangan yang sudah dilakukan untuk pencairan THR tersebut.

"Sedang berjalan semua," tambahnya melalui aplikasi perpesanan.

Editor: Kurnia Ismain
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS