PARBOABOA, Medan - Seorang guru olahraga di SMP Negeri Kota Medan dipolisikan oleh Orang tua korban, lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap 14 siswinya. Diketahui, Guru olahraga berinisial LS itu kini telah dinoaktifkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar mengaku sudah mengetahui perbuatan guru berinisial LS tersebut.
"Ya sudah tahu, laporan yang kita terima sudah diproses aparat penegak hukum," ujar Putra kepada wartawan, Senin (05/12/2022)
Putra mengungkapkan, guru berinisial LS itu per hari ini telah dinonaktifkan. Sehingga LS tidak akan mengajar selama proses hukum berjalan. "Untuk gurunya sendiri per hari ini kita nonaktifkan dulu," katanya.
Terkait status guru LS apakah PNS atau honorer, Laksamana menerangkan bahwa masih mendalaminya. Hari ini mereka akan melakukan penjelasan bersama kepala sekolah yang bersangkutan.
"Masih kita dalami (status guru), hari ini kita melakukan klarifikasi dulu ya dengan kepala sekolah," terangnya.
Jika pelaku terbukti melakukan pelecehan, Laksmana menjelakan akan memberikan sanksi yang tegas, yakni pemecatan "Pecat, kita pecat (jika terbukti), " lanjutnya.
Sebelumnya, di informasikan LS melancarkan aksinya dengan modus memanggil siswi ke ruangan. Jika siswi tidak datang LS mengancam akan memberikan nilai jelek kepada siswinya yang tidak mengindahkan panggilannya.
Setelah siswi datang, LS diduga memeluk dan memegang bagian sensitif korbannya. Karena perbuatan amoral guru itu, para korban takut pergi ke sekolah dan menceritakan yang dialaminya kepada orangtua mereka.
Salah satu Orangtua pelajar yang mengaku menjadi korban berinisial MA, menerangkan mereka membuat laporan ke Polrestabes Medan pada Sabtu (03/12/2022). Nomor laporannya: STTLP/0094/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Terlapor berinisial LS.
"Dugaan pelecehan seksual ini terjadi di lingkungan sekolah. Korbannya sejauh ini saya tahu ada 14 siswi," jelasnya, Minggu (04/12/2022).
MAH menerangkan anaknya yang duduk di bangku SMP mengalami pelecehan seksual dengan cara dadanya diduga di raba-raba serta dipeluk. Korban lainnya, dikatanya, mengalami hal yang sama. Akan tetapi, bentuk pelecahan tersebut belum sampai pemerkosaan.
"Pengakuan anak-anak ini kejadiannya ada di berbagai tempat dan waktu. Salah satunya di ruang baca dan kelas," terangnya.
Di sisi lain pihak, Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mutafa mengungkapkan laporan tersebut telah di terima dan sedang dalam proses penyelidikan.
"Terkait laporan itu, sedang kita selidiki. Sejumlah saksi kita periksa. Saksi pelapor sudah kita mintai keterangan juga," pungkas Fathir.
Pihaknya juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ke depan pihaknya akan memanggil terlapor untuk mendudukkan persoalan yang sedang terjadi.
Editor: -