Guru di Pematang Siantar Khawatir Soal Keputusan Penghapusan Honorer 

Keputusan pemerintah untuk menghapuskan honorer pada 2023 membuat sebagian honorer di Pematang Siantar khawatir. (Foto : PARBOABOA/Halima).

PARBOABOA, Pematang Siantar - Keputusan pemerintah menghapuskan honorer pada 2023 membuat sebagian honorer khawatir. Terutama honorer guru yang telah lama mengabdi.

Salah satunya RT, honorer guru di SMPN 4 Pematang Siantar yang khawatir akan keputusan pemerintah menghapuskan tenaga honorer, November mendatang.

“Takut juga ya, karena saya udah lama kerja disini. Kalo dihapuskan, bingung mau kerja apa. Apalagi saya sudah tua,” Katanya kepada PARBOABOA, Selasa (18/04/2023).

RT mengaku sudah cukup lama menjadi honorer. Ia hanya bisa berharap pemerintah tidak memberlakukan penghapusan honorer.

Sementara honorer lain di SMPN 4 Pematang Siantar, EL (34) mengaku tak keberatan jika honorer dihapuskan. Namun, jika memang itu diberlakukan, ia khawatir pengangguran di Siantar bertambah.

“Tapi apa benar mau dihapus, apa tidak akan jadi menambah tingkat pengangguran di Kota pematang Siantar dan sekitarnya?” tanyanya.

Meski telah lulus PPPK, EL berharap, penghapusan honorer tidak terjadi, karena keberadaannya sangat membantu masyarakat yang masih belum cukup beruntung bisa naik menjadi PNS.

“Banyak masyarakat yang tidak beruntung bisa naik menjadi ASN, jadi mudah-mudahan keputusan pemerintah ingin menghapus honorer tidak ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Menanggapi konfirmasi Parboaboa, Kepala Bidang Perencanaan, Pembinaan, dan Kesejahteraan aparatur di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pematang Siantar, Meylian Rumintang Silitonga mengatakan berita tersebut berlaku untuk PPPK yang telah menjalani masa kerjanya selama 5 tahun.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja selama 5 tahun.

“Sesuai dengan UU ASN, Jika PPPK yang diangkat telah menjalani 5 tahun masa kerja. Mereka akan dievaluasi kembali, maka merekalah yang saat ini sedang dievaluasi yang telah lulus PPPK dari tahun 2018,” pungkasnya.

Editor: Kurnia Ismain
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS