Gepsis Duga Ada Penyelewengan Dana Rp 1,2 Miliar di Proyek Irigasi Girsip Bolon

Gepsis telah melaporkan dugaan penyelewengan dana APBD Simalungun sebesar Rp 1,7 miliar yang dilakukan oleh rekanan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Simalungun. (Foto: PARBOABOA/Putra)

PARBOABOA, Simalungun - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Siantar-Simalungun (Gepsis) telah melaporkan dugaan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Simalungun sebesar Rp 1,7 miliar yang dilakukan oleh rekanan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Simalungun.

Ketua Gepsis, Hamson Saragih mengatakan terdapat temuan kejanggalan pada 5 proyek irigasi di Girsip Bolon di kecamatan Girsang Sipangan Bolon. 

"Laporan ini berdasarkan pantauan dan investigasi serta fakta pengukuran kegiatan fisik di lapangan," ujarnya kepada Parboaboa, Senin (20/3/2023).

Ia menjelaskan bahwa laporan penghitungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan volume pekerjaan yang dilaksanakan CV. Putra Natama Engineering hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp 435 juta. 

Dalam pelaksanaan proyek kami menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh pihak pemenang tender karena pengeluaran anggaran diluar fisik di lapangan menyisakan dana sebesar Rp 1,2 miliar.

Proyek irigasi yang kami dijumpai hanya memoles dengan menyisipkan bagian yang terkelupas kemudian memplesternya kembali sehingga terlihat seolah-olah dinding saluran merupakan bangunan baru.

"Akhirnya pengurangan anggaran yang ditimbulkan membuat adanya perbedaan kualitas maupun kuantitas sehingga pembangunan yang dihasilkan tidak optimal," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa akibat dugaan tindak pidana korupsi pada proyek irigasi di Girsip Bolon menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.

"Hingga pada akhirnya kita tahu bahwa siapa yang salah disini, jangan sampai jalan di tempat," pungkasnya.

Editor: Aulia Afrianshah
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS