PARBOABOA, Pematang Siantar- Warga yang tergabung dalam Front Gerilyawan Siantar (FGS) melakukan aksi unjuk rasa di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematang Siantar, buntut tindak kekerasan yang dilakukan petugas keamanan PTPN III ke petani di Kelurahan Gurilla, Rabu (01/02/2023).
Kepala Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) Tiomerlin Sitinjak mengatakan, tindakan PTPN III sudah di luar batas dan sebagai bentuk pelanggaran hak azasi manusia (HAM) dan tindak pidana.
Menurut Tiomerlin, seharusnya negara hadir dalam melindungi rakyatnya sesuai dengan amanah undang-undang 1945, sehingga para petani dan masyarakat Kampung Baru, Kelurahan Gurila, Kota Pematang Siantar yang sudah 18 tahun bertempat tinggal dan bertani di tanah ex- hak guna usaha (HGU) PTPN III.
"Mereka PTPN IIO secara sepihak menyerobot tanah masyarakat dengan melakukan cara-cara intimidasi dan kekerasan," katanya di lokasi aksi kepada Parboaboa.
Ia menuturkan, bagaimana dia mendapatkan serangan kekerangan di bagian wajah dan matanya hingga bengkak dari petugas keamanan PTPN III dengan batu, kayu, rotan.
"Rumah masyarakat didatangi, juga dilempari. Tangkap saja satpam PTPN III yang merusak tanaman dan rumah-rumah kami dan hentikan proses okupasi," harapnya.
Ia menambahkan yang mengikuti sebagai massa aksi yaitu pihak Forum Tani Sejahtera Indonesia (FUTASI), Biro Bantuan Hukum (BBH) STAI SAMORA Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pematang Siantar Gerilyawan, Gampar, LMND, KPA Indonesian, KBM LRR Indonesia, Poros Kota Mahasiswa Pematang Siantar.