PARBOABOA, Medan - Berkembangnya aktifitas geng motor di kota-kota besar tentu saja berefek langsung kepada masyarakat dan seringkali memunculkan keresahan di lingkungan masyarakat. Apalagi, geng motor juga dikenal dapat menghilangkan nyawa.
Seperti seorang pria bernama Retno yang menjadi korban pembacokan oleh sekelompok anggota geng motor di kawasan Sei Mati, simpang kantor Medan Labuhan pada Rabu (20/4) lalu.
Kronologi Kejadian
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban bersama istri dan kedua anaknya tengah jalan-jalan ke arah Marelan dengan mengendarai sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Namun, saat melintas di Simpang Titi Papan menuju arah Kelurahan Martubung, tiba-tiba korban dipepet oleh sejumlah kawanan geng motor (pelaku). Salah seorang pelaku mengatakan bahwa sepeda motor korban berisik sambil mengucapkan kata-kata kotor.
Korban yang tidak terima dengan kata-kata pelaku membalas dengan mengucapkan ‘Apa kau’. Kemudian, korban langsung pergi menuju arah Simpang Kantor untuk meminum jamu. Usai meminum jamu, Retno bersama istrinya dan anaknya lalu pulang menuju rumah.
Tak disangka, saat berada di sekitaran Kelurahan Sei Mati, para pelaku kembali memaki korban sambil mengikutinya. Tepatnya di depan gudang trado, sepeda motor korban dipepet oleh para pelaku hingga mereka terjatuh.
Selanjutnya, para pelaku langsung membacok korban menggunakan celurit sekitar pukul 23.00 WIB. Korban sempat berlari namun tetap di kejar oleh pelaku hingga ia terjatuh ke parit. Para pelaku kemudian pergi meninggalkan korban dengan kondisi luka bacok di bagian dada.
Warga yang melihat kejadian itu, langsung memboyong korban ke Rumah Sakit Umum Delima untuk mendapatkan pertolongan. Nahas, nyawa pria tersebut tidak dapat tertolong.
Pelaku Anak di Bawah Umur
Petugas kepolisian yang menerima laporan pun langsung melakukan penyelidikan akan keberadaan pelaku. Tak sampai 1x24 jam, polisi berhasil mengamankan 8 pelaku yang 6 diantaranya merupakan anak dibawah umur. Beberapa diantaranya, yakni AP warga Jalan Jawa Belawan, AS (15), warga Jalan Alu-alu, Kelurahan Belawan Bahagia, dan AZ (16), warga Jalan Bawal Pajak Baru, Belawan.
Meski demikian, polisi akan tetap memproses mereka menurut aturan yang berlaku soal pidana anak.
"Apalagi dilakukannya tindakan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia di depan anak dibawah umur." tukasnya.
Para Pelaku di Bawah Pengaruh Narkotika
Para pelaku kemudian menjalani pemeriksaan dengan melakukan tes urine. Hasilnya, mereka positif narkoba.
"Teman-teman, berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata menggunakan narkotika. Sekali lagi, saya ingin menjabarkan titik ini rata-rata adalah pelaku yang dipengaruhi salah satunya adalah narkotika tidak murni ekonomi," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (25/4/2022).
Meski demikian, polisi mengungkap bahwa terdapat tiga pelaku lainnya yang masih berstatus orang dalam pencarian (ODP).
Hukuman Para Pelaku
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan. Hadi menyebut, anak dibawah umur nantinya akan mengikuti peradilan anak yang berlaku.
"Untuk tersangka dibawah umur kita mematuhi peraturan yang berlaku dan sudah ditetapkan peradilan anak, baik itu acara sebagai tersangka ataupun anak sebagai korban. Akan tetap kita laksanakan," tutupnya.
Itulah sejumlah fakta-fakta pembacokan yang dilakukan oleh geng motor di Medan. Harapannya, semoga para pelaku dapat segera ditangkap dan diberikan hukuman yang sepantasnya.