Selasa, 30 Mei 2023•Daerah•Ilham Pradilla

Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan, dua anggota TNI yang membawa sabu seberat 75 kilogram dan 40 ribu ekstasi divonis seumur hidup oleh Majelis Hakim di Pengadilan Militer Medan. (Foto: PARBOABOA/Ilham Pradilla)





Budaya

Budaya

Editorial

Budaya

Daerah

Daerah

Daerah

Daerah
Daerah