DPRD DKI Tetapkan Raperda jadi Propemperda Tahun 2023

Kantor DPRD DKI Jakarta. (Foto: statistik.jakarta.go.id)

PARBOABOA, Jakarta – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menyatakan 35 rancangan peraturan daerah (Raperda) ditetapkan sebagai program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) untuk dibahas pada tahun 2023.

"Jumlah itu sudah diperhitungkan dengan pertimbangan prioritas untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda," kata Pantas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, (03/11/2022).

Kemudian, Pantas meminta agar jajarannya termasuk Satuan Perangkat Daerah (SKPD) pengusul raperda agar memperkuat sinergi dan mengefektifkan kinerja guna melahirkan perda baru.

”Untuk itu kami menuntut kerja yang lebih baik, baik itu dari eksekutif maupun dari legislatif terkait propemperda tahun 2023 ini,” ujar Pantas.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah menyatakan siap untuk menjalankan tugas membahas kajian dan naskah akademis Propemperda tersebut. Termasuk, mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul Raperda agar melengkapi semua syarat pembahasan.

“InsyaAllah SKPD tadi ditanya kesiapannya sudah siap," kata Yayan.

Yayan berharap proses administrasi ke Biro Hukum dapat berjalan lancar. Sehingga, target dengan jumlah 35 Propemperda di 2023 bisa diselesaikan.

Berikut daftar 35 Propemperda yang akan dibahas pada tahun 2023:

1. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

2. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024

3. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

4. Raperda tentang Jaringan Utilitas

5. Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik

6. Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta

7. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

8. Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum

9. Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jaminan Kredit Daerah (Perseroda)

10. Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda)

11. Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Jakarta Propertindo (Perseroda)

12. Raperda Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT MRT Jakarta (Perseroan Daerah)

13. Raperda tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan BUMD PT Transjakarta

14. Raperda perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan

15. Raperda perubahan tentang Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi

16. Raperda perubahan tentang Perda Nomor 3 Tahun 1986 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Provinsi DKI Jakarta

17. Raperda perubahan tentang Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah

18. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara

19. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan

20. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok

21. Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

22. Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan

23. Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

24. Raperda tentang Kemudahan Berusaha

25. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di DKI Jakarta

26. Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga

27. Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Peredaran, Penanggulangan, dan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika

28. Raperda tentang Pengelolaan Air Minum

29. Raperda tentang Rumah Susun

30. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022-2042

31. Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Daerah Ibukota Jakarta

32. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi DKI Jakarta 2023-2043

33. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Raperda tentang PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda)

34. Raperda tentang Dana Abadi Pangan

35. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1986 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Provinsi DKI Jakarta.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS