PARBOABOA, Jakarta – Pembangunan fasilitas pengolahan sampah Landfill Mining dan RDF Plant di TPST Bantargebang sebesar Rp 1. 070 triliun.
"Sudah termasuk kegiatan pengadaan tanah, konstruksi design and build, serta pengadaan sarana-prasarana penunjang lainnya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto di Bantargebang, Jalan Pangkalan V, Bekasi, Senin (10/10/2022).
Asep mengatakan, sumber pendanaan pekerjaan tersebut berasal dari dana pinjaman daerah mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pendanaan dari APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
"Sebesar Rp456.362.761.938,00 serta selebihnya bersumber dari pendanaan APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 613.962.869.611,00," jelas Asep.
Ia berharap, pelaksanaan pekerjaan pengolahan sampah tersebut dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional secara optimal.
Pada pengerjaan ini sejumlah tenaga kerja puncak atau tertinggi mencapai 892 orang. “Terdiri atas 753 orang tenaga kerja langsung serta 139 tenaga kerja tidak langsung," kata dia.
Sementara itu, ia menyebut target minimum Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) proyek Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan RDF Plant (Rancang dan Bangun) sebesar 40 persen. Selain itu, persentase penggunaan produk dalam negeri untuk pekerjaan konstruksi adalah 100 persen.
Menurut Asep Jakarta menjadi pionir pelaksanaan Landfill Mining di Indonesia. Pilot project Landfill Mining di TPST Bantargebang telah dilakukan sejak tahun 2020 sampai dengan saat ini dengan kapasitas hingga 150 ton per hari.
Editor: -