Dilanda Badai PHK Juga, Disney Umumkan Pemangkasan 7.000 Karyawan

Perusahaan raksasa Disney melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 7.000 karyawannya secara global.(Foto: Dok Disney)

PARBOABOA, Jakarta - Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal menghampiri perusahaan raksasa Walt Disney. Paltform streaming video ini mengumumkan pemangkasan 7.000 karyawan atau sekitar 3,6 persen dari seluruh pekerjanya.

Dalam keterangan resminya, Disney yang mempunyai sekitar 220 ribu karyawan ini melakukan PHK  guna menghemat biaya operasional perusahaan hingga USD5,5 miliar atau Rp82,5 triliun. Sebanyak US$ 2,5 miliar dihemat dari operasional non konten. Kemudian sisanya dari konten seperti unit bisnis film dan acara televisi dan teknologi.

“Reorganisasi ini akan menghasilkan pendekatan yang lebih hemat biaya dan terkoordinasi untuk operasi kami. Layanan streaming perusahaan tetap menjadi prioritas utama,” kata CEO Disney, Bob Iger, Kamis (09/02/2023).

Bob Iger mengatakan, sangat berat baginya untuk memutuskan melakukan PHK karyawan. Akan tetapi, hal ini perlu dilakukan agar perusahaan dapat bertahan di tengah tantangan ekonomi global saat ini.

"Meskipun ini diperlukan untuk mengatasi tantangan yang kita hadapi saat ini, saya tidak membuat keputusan ini dengan enteng," katanya.

Bersamaan dengan pengumuman PHK tersebut, Iger juga meminta dewan direksi perusahaan untuk membagikan deviden pada akhir tahun, setelah pembagian keuntungan dengan para pemegang saham tersebut sempat ditunda akibat pandemi tahun lalu.

Langkah pemangkasan karyawan sudah lebih dahulu diumumkan pesaing Disney, yaitu Netflix. Tahun lalu, Netflix mengumumkan pemangkasan 300 karyawan.

Disusul HBO Max yang turut merumahkan 14 persen staf  selama tahun 2022 kemarin, sebagai imbas dari memburuknya bisnis teknologi di wilayah Amerika Serikat.

Editor: Rini
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS