Tarik Gowes Bike Sharing, Dishub DKI Jakarta Janjikan Operator Baru Lanjutkan Layanan Sewa

Sepeda Gowes Bike Sharing (Foto: LAW JUSTICE/Ulin Nuha)

PARBOABOA, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjanjikan akan ada operator baru untuk menjawab permasalahan mengenai layanan sewa sepeda berbasis digital Gowes atau Bike Sharing di targetkan pada 2023 mendatang.

"Ada beberapa yang berminat, tentunya nanti akan kita tindaklanjuti. Kami harapkan tahun depan ini sudah mulai ada yang masuk untuk operasional, triwulan pertama targetnya sudah ada yang operasional," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Syafrin mengatakan, dari operator baru rencananya disediakan sejumlah 417 unit sepeda sewa yang beroperasi. Untuk itu, pihaknya akan membaginya di kawasan-kawasan tertentu, sehingga operator yang masuk dapat bersaing secara baik.

"Tentu sesuai dengan sekarang, kan contoh yang kami uji coba kan ada 66 titik total sekitar 417 sepeda sewa yang operasional, paling tidak minimal sama dengan itu, atau nanti secara periodik mereka bisa melakukan evaluasi berapa banyak kebutuhan dari 66 titik tambat yang sekarang sudah diidentifikasi kemarin, pelayanannya juga dibutuhkan masyarakat dalam beraktivitas," ucapnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan kondisi terkini sepeda digital tersebut di salah satu kawasan Taman Menteng, Jakarta Pusat, beberapa unitnya dalam keadaan tidak terawat, rusak dan terbengkalai.

Menanggapi hal itu, Syafrin mengatakan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan operator untuk menarik sejumlah 218 sepeda sewa Gowes di sejumlah titik di ibu kota karena kondisinya tersebut.

"Untuk ini kami telah berkoordinasi dengan Gowes selaku operator sepeda sewa untuk menarik sepedanya pada 33 titik tambat," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/11/2022).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pandemi Covid-19 menjadi faktor kendala uji coba sepeda Gowes hingga akhirnya tidak dapat melanjutkan operasional. Untuk itu, dibutuhkan investor untuk melakukan perawatan dan aplikasinya juga perlu di perbarui.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2022, Syafrin mengatakan pihaknya telah mencoba untuk mengembangkan lingkungan ramah usaha, serta daya saing bagi calon penyedia layanan sepeda sewa. Dalam hal ini, pihaknya juga melakukan sosilisasi kepada stakeholder dan calon operator yang berpotensi dalam penyelenggaraan sepeda sewa.

"Pada 22 November 2022, Dishub bersama dengan Indonesia Tourism Development Project (ITDP) dan Jakarta Investment Center Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menyelenggarakan Bike Sharing Summit sebagai bentuk percepatan penyelenggaraan sepeda sewa," tuturnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS