PARBOABOA, Pematang Siantar – Dinas Sosial Pematang Siantar, Sumatra Utara membantah jika instansinya disebut tidak peduli dan tidak membantu penyandang disabilitas dan masyarakat yang tidak mampu.
Menurut Kepala Bidang Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinsos Pematang Siantar, Risbon Sinaga, dinasnya telah menyalurkan bantuan-bantuan untuk masyarakat penyandang disabilitas dan masyarakat yang tidak mampu di kota itu.
Ia mengatakan, bantuan berasal dari Pemerintah Kota Pematang Siantar dan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Saya tegaskan, bahwa Dinas Sosial sudah menyalurkan bantuan-bantuan untuk penyandang disabilitas maupun terlantar,” tegasnya kepada PARBOABOA.
Risbon Sinaga menduga tidak terdatanya penyandang disabilitas dan masyarakat tidak mampu sebagai penerima bantuan sosial di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena tidak mendaftarkan data diri ke kelurahan setempat.
“Kemungkinan masyarakat itu sendiri tidak menyerahkan datanya ke kelurahan. Jadi bagaimana masyarakat itu bisa terdaftar jika dia sendiri tidak datang ke kantor lurah untuk didaftarkan di DTKS. Bahkan hingga saat ini masih 80 persen masyarakat miskin yang masuk dalam DTKS,” jelasnya.
Saat ini sebanyak 96 orang disabilitas di Pematang Siantar yang terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kemensos. Sedangkan dari Pemko Pematang Siantar, hanya 50 orang penyandang disabilitas.
“Tahun ini akan sama seperti tahun lalu, kita akan memberikan bantuan pangan dan alat bantu bagi penyandang disabilitas. Tapi tidak semua penyandang disabilitas menerima bantuan seperti alat bantu. Tahun lalu kita hanya memberikan 4 kursi roda bagi penyandang disabilitas yang lebih membutuhkan,” ungkap Risbon.
Ia mengaku, data penyandang disabilitas penerima bantuan alat bantu dari pemerintah berbeda setiap tahunnya dan bantuan biasanya diberikan setiap akhir tahun.
“Tahun ini kemungkinan akan diberikan di akhir 2023 nanti,” kata dia.
Sedangkan untuk penyandang disabilitas penerima bantuan bahan pangan, pemerintah hanya akan memberikan bantuan berupa beras, minyak dan telur.
"Saat ini, baru tahap pertama bantuan pangan yang disalurkan untuk 12 orang penyandang disabilitas di Pematang Siantar dan akan berlanjut hingga mencapai 50 orang penerima di akhir 2023," imbuh Risbon.
Kelurahan Klaim Bantu Data Penyandang Disabilitas Penerima Bansos
Sementara itu, Lurah Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Pematang Siantar, Minghot Hutasoit mengklaim membantu penyandang disabilitas dan masyarakat miskin yang mendaftarkan data diri mereka sebagai penerima bantuan di DTKS.
“Pasti kita bantu. Namun untuk siapa saja penerima bantuan seperti PKH maupun BPNT saya tidak bisa pastikan, karena semua data tersebut dari Kementerian Sosial langsung. Kami dari kelurahan tidak ada ikut campur tangan mengenai data penerima. Itu murni dari Kemensos,” katanya.
Minghot juga mengaku Kelurahan Sukadame tidak turut campur terkait penyaluran bansos, karena ditangani langsung oleh relawan Dinas Sosial Pematang Siantar.
“Tugas kami hanya mendaftarkan masyarakat yang ingin masuk atau mendaftar ke DTKS. Namun untuk urusan lainnya, kami tidak campur tangan,” ungkap dia.
Ia juga mengingatkan kepada penyandang disabilitas dan masyarakat miskin yang tidak terdaftar, segera melaporkan data diri ke kantor lurah setempat untuk dibantu didaftarkan ke DTKS.
“Bisa juga daftar sendiri, melalui aplikasi DTKS secara online dari handphone masing-masing,” pungkas Minghot Hutasoit.
Sebelumnya, salah seorang penyandang disabilitas di Kota Pematang Siantar, Poloria (56) mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.
Padahal Poloria mengaku ia sangat memerlukan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), karena jika dilihat kesehariannya, Poloria masuk dalam kategori orang yang tidak mampu.
“Saya tidak pernah dapat bantuan pangan maupun tunai dari pemerintah. Saya tidak didata oleh pengurus di lingkungan sini. Saya juga mau dapat bantuan seperti tetangga saya yang lainnya,” katanya kepada PARBOABOA Senin (3/7/2023).
Poloria sehari-harinya hanya berjualan tisu dan koran di sekitaran lampu merah Jalan Ahmad Yani Pematang Siantar untuk menghidupi dirinya. Ia bahkan merasa ada kecurangan dari pengurus Kecamatan Siantar Timur terkait pendataan penerima bantuan sosial, karena ada beberapa masyarakat yang cukup mampu malah mendapatkan bansos dari pemerintah.
"Sementara masyarakat seperti saya tidak didata untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut. Bahkan dirinya termasuk masyarakat yang sangat kurang mampu dan memiliki keterbatasan fisik," kata Poloria.
Banyaknya penyandang disabilitas yang tidak mendapatkan bantuan Pemko Pematang Siantar juga dibenarkan Wakil Sekretaris Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Pematang Siantar, Iring Sitinjak.
Menurutnya, PPDI Pematang Siantar telah mengajukan permohonan bantuan ke OPD yang bersangkutan, namun tidak mendapat respons.
“Kita tidak pernah dapat bantuan apapun dari pemko. Bahkan tahun lalu kita sudah ngajuin permohonan bantuan ke beberapa OPD, namun tidak ada respons apapun hingga sekarang,” jelasnya.
Iring Sitinjak mengaku selama ini hanya donatur dari masyarakat dan swasta yang membantu mereka, bukan dari pemerintah.
"Semua dari pengusaha swasta," pungkasnya.