Demi Praktis, Warga Parapat-Ajibata Malas Manfaatkan IPAL

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Pantai Bebas Parapat (Foto:Parboaboa/Patrick)

PARBOABOA, Simalungn - Masyarakat Parapat-Ajibata, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun memilih tetap menggunakan septic tank daripada mengalirkan limbah rumah tangganya ke instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Parapat.

Salah satu masyarakat yang tinggal di Desa Pardamean, Ajibata Manurung mengatakan, sudah puluhan tahun rumahnya menggunakan septic tank.

“Saya sudah puluhan tahun di sini dan dari dulu rumah berdiri sudah pakai septic tank menurut saya repot sekali berhubungan dengan IPAL itu,” ucap Manurung kepada Parboaboa, Rabu, (07/12/2022).

Manurung juga mengatakan, jika sudah tidak ada masyarakat yang membuang limbah domestiknya ke sungai atau langsung ke Danau Toba.

“Kalau sekarang ini ya, rata-rata masyarakat sudah menggunakan septic tank, paling ada beberapa yang membuang sampah seperti plastik atau botol, kalaupun ada yang membuang kotorannya biasanya malam hari itupun karena sudah kebelet,” ucap Manurung.

Masyarakat lainnya yang bermukim di sekitar Parapat, Rayani Sidabutar mengatakan, tidak mengetahui tentang tempat pengolahan limbah. Walau begitu, dia tetap memilih menggunakan septic tank.

“Saya kurang tahu ya masalah pengolahan limbah itu, saya lebih memilih menggunakan saptic tank,” ucap Rayani.

Kepala IPAL Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun Unit Ajibata, Tabsantar Damanik mengatakan, sampai saat ini  hanya 315 keluarga yang terdaftar masuk ke IPAL.

“Dari 4.000an jumlah keluarga di Parapat-Ajibata, hanya 313 keluarga yang limbah domestiknya diurus oleh IPAL, dan 2 Hotel yang terdaftar yaitu Inna Hotel Parapat dan Darma Agung Hotel,” ucap Tabsantar.

Tapsantar mengatakan, pihaknya tidak meminta biaya sama sekali dari instalasi pengolahan limbah tersebut.

“Kalau dari kami sendiri tidak mengenakan biaya apapun untuk instalasi. Memang pada dasarnya masyarakat yang tidak mau. Untuk pengutipan kepada masyarakat yang terhubung ke IPAL hanya Rp5.000 perbulan. Sementara untuk hotel hanya Rp.90 ribu perbulan,” ucapnya.

Tansantara juga menyebut, pengeluaran dan pemasukan yang diterima PDAM tidak seimbang.

“Jika dihitung, total pengeluaran kami perbulannya mencapai Rp20 juta perbulannya, itu termasuk biaya operasional. Sementara pemasukan kami dari masyarakat dan hotel yang terdaftar hanya Rp2,7 juta perbulannya. Selebihnya kami masih disubsidi oleh PDAM Tirtanadi cabang Medan,” tegasnya.

Pihaknya akan mengadakan program layanan lumpur tinja terjadwal (L2T2) untuk masyarakat di 2023. Tujuannya untuk mencegah pembuangan limbah domestik ke sungai atau Danau Toba.

“Mulai tahun 2023 kami akan adakan program L2T2 untuk menyedot limbah domestik dari masyarakat, untuk biayanya nanti masyarakat bisa dicicil masyarakat melalui bank atau langsung. Adapun kami adakan program ini untuk mencegah pembuangan limbah domestik masyarakat ke Sungai atau ke Danau Toba,” ucap Tabsantar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon pada 2021 mencapai 18.242 jiwa dari jumlah kepala keluarga ada 4.560 KK.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS