Cegah Pneumonia Akibat Polusi, Karyawan Industri Diminta Lakukan Vaksinasi

Ketua Satgas Imunisasi Dewasa Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI), Sukamto Koesnoe sarankan perusahaan terapkan kebijakan vaksinasi pneumonia bagi karyawan. (Foto: Pexels/Frank Merino)

PARBOABOA, Jakarta – Polusi udara atau kualitas udara yang buruk masih melanda wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.

Hal ini tentu berdampak pada kesehatan mereka yang terus-menerus menghirup udara buruk.

Adapun, salah satu dampaknya yakni timbulnya penyakit pneumonia atau biasa disebut dengan paru-paru basah.

Menanggapi persoalan itu, Ketua Satgas Imunisasi Dewasa Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI), Sukamto Koesnoe, pun memberikan saran.

Saran tersebut adalah agar perusahaan menerapkan kebijakan vaksinasi pneumonia bagi para karyawannya.

Terutama, untuk karyawan yang bekerja di perusahaan industri dan perusahaan lain yang lingkungan kerjanya berisiko menimbulkan penyakit gangguan pernapasan.

Pasalnya, selain demi menjaga performa karyawan, vaksinasi ini juga sekaligus untuk mendorong peningkatan target kesehatan Indonesia.

Lalu, serupa dengan Sukamto, Medical Director Pfizer Indonesia, dr. Richard Santoso, turut menyarankan hal tersebut.

Sebab menurutnya vaksinasi merupakan cara yang baik digunakan untuk melindungi diri dari penyakit paru-paru basah, atau lebih tepatnya mencegah terjadinya infeksi dari bakteri pneumokokus.

Dalam kasus pneumonia akut, lanjut dia, penyakit itu dapat mengakibatkan kantung udara di paru-paru dipenuhi oleh nanah atau cairan yang dapat menghambat kelancaran pernafasan si penderita.

Oleh karena itu, Richard sangat mendukung apabila perusahaan membuat kebijakan vaksinasi bagi karyawannya demi menjaga produktivitas kerja.

Peningkatan Pneumonia

Berdasarkan data dari Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, akibat polusi udara, penderita pneumonia di Jakarta mengalami peningkatan.

Sebelum terjadinya pandemi COVID-19, penderita paru-paru basah berada di angka sekitar 50.000 orang, tapi saat ini jumlahnya meningkat tiga kali lipat menjadi 200.000 kasus.

Di samping itu, masyarakat harus tahu bahwa penyakit pneumonia ini dapat menyerang siapa saja, termasuk anak-anak.

Menurut data milik World Health Organization (WHO), saat sebelum COVID-19 atau tahun 2019, ada sebanyak 740.180 anak meninggal dunia akibat penyakit pneumonia.

Karenanya, apabila seseorang atau anak-anak tampak mengalami gangguan pernapasan yang cukup parah, Menkes menyarankan untuk segera melakukan pemeriksaan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS