PARBOABOA, Medan - Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara (Sumut) mengevakuasi Buaya Senyulong sepanjang 2,5 meter, hewan langka yang dipelihara warga di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Humas BBKSDA Sumut, Andoko Hidayat mengatakan, satwa liar dilindungi jenis Buaya Senyulong (Tomistoma schlegelii) ini dipelihara salah seorang warga di Sergai selama 30 tahun.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas BBKSDA Sumut menuju lokasi dan bertemu dengan pemiliknya, Bambang Hermanto Bawean," katanya dalam keterangan tertulis kepada awak media, Kamis (15/12/2022).
Andoko mengatakan, warga yang memelihara buaya dalam keterangannya kepada petugas mengaku, jika hewan tersebut diperoleh dari orangtuanya dari Pekanbaru.
"Kemudian dipelihara di halaman belakang rumahnya selama 30 tahun," ucap Andoko.
Setelah orang tuanya meninggal, masih kata Andoko, barulah dia berkeinginan menyerahkannya ke pihak BBKSDA Sumut. Di samping pertimbangan keamanan, karena khawatir membahayakan nyawanya saat musim hujan melanda.
Andoko menjelaskan, uaai menyelesaikan administrasi berita acara penyerahan, Buaya Senyulong yang panjangnya sekitar 2,5 meter, akhirnya dievakuasi petugas dan kemudian dititipkan ke kebun binatang di Sergai.
"Dan dititipkan ke lembaga konservasi Rahmat Zoo & Park (R Zoo), di Desa Bengabing, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai untuk rehabilitasi," pungkasnya.