Bobby Minta Bandar Narkoba Dihukum Berat Usai Pegungkapan 68 Kg Sabu Asal Malaysia

Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama dengan Polrestabes Medan melihat barang bukti peredaran narkoba jenis sabu. (Foto: PARBOABOA/Ari Bowo)

PARBOABOA, Medan - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mengungkap peredaran 68 kilogram (kg) sabu asal Malaysia dengan tersangka dua orang. 

"68 kg sabu ini kita tangkap di Labuhanbatu Utara (Labura)," kata Kepala Polrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Jumat (17/03/2023). 

Valentino menjelaskan, dalam penangkapan ini polisi turut membekuk dua orang tersangka pengedar narkoba. 

"Narkoba ini akan dikirim ke Riau, kita masih melakukan pengembangan karena baru kita tangkap," ungkap Valentino. 

Dia menerangkan, Polrestabes Medan selama tiga bulan (Januari-Maret 2023), polisi menangkap 183 orang tersangka kasus narkoba dengan total barang bukti 69 kg sabu, 32 kg ganja, dan ekstasi 78 butir. 

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan persoalan narkoba ini sangat merusak. "Narkoba ini sangat merusak, menghancuri kota Medan," ungkapnya. 

Bobby meminta penegak hukum agar menberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada bandar narkoba. 

"Residivis yang terkhusus kasus narkoba saya minta kalau boleh dari Kejari Medan hukumannya seberat-beratnya, bisa menghancuri kota Medan. Jangan kasih ringan. Residivis kasih hukuman seberat-beratnya agar hal ini bisa membuat jera," pungkasnya. 

Editor: RW
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS