PARBOABOA, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada anak Ismail Bolong selaku direktur utama (Dirut) perusahaan tambang sebagai saksi terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemanggilan tersebut dilakukan sebab anak Ismail Bolong masuk ke dalam daftar pemegang saham di perusahaan yang diduga berhubungan dengan tambang ilegal.
“Kan anaknya sebagai dirut katanya. Di dalam perusahaan kan orangnya yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan. Saya belum bisa jawab banyak nih. Yang jelas tindak pidananya sudah ada,” kata Rismanto kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Rismanto menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan secara terpisah dengan Ismail Bolong. Sebab anak Ismail Bolong akan dimintai keterangan perihal keterlibatannya dalam kasus dugaan tambang ilegal tersebut.
"Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan," ujar Rismanto.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah mengirim surat pemanggilan untuk Ismail pada Senin (28/11/2022) lusa kemarin. Dan surat tersebut sudah diserahkan ke pihak terkait.
Akan tetapi, Ismail mangkir dari pemeriksaan yang sudah dijadwalkan pada Selasa (29/11/2022) kemarin. Alasan mangkirnya Ismail yaitu, ia sedang mengalami sakit hingga stress karena melihat pemberitaan kasusnya di media. Sehingga Ismail meminta jadwal pemeriksaan ulang.
"Ya katanya stres. Katanya yang menyebabkan stres wartawan-wartawan, katanya media," Rismanto kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Diketahui, Ismail Bolong diduga menjadi beking tambang ilegal di beberapa wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Namanya ramai diperbincangkan usai video pengakuannya sebagai pemain tambang ilegal di Kaltim viral pada awal November lalu.
Dalam video yang beredar, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin dan menyerahkan uang hasil kegiatan tambang ilegal di Kaltim senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Setelah video tersebut viral, Ismail membuat video klarifikasi yang menyebut testimoni awal terkait setoran kepada Komjen Agus atas perintah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan di salah satu hotel pada Februari lalu.
Editor: -