Tak Cuma Pertalite, Beli Gas 3 Kg Juga Bakal Pakai MyPertamina

LPG 3 kg (dok Suara.com/Adhitya Himawan)

PARBOABOA, Jakarta - Setelah mewajibkan pengguna Pertalite dan Solar terdaftar di MyPertamina, PT Pertamina juga akan menerapkan hal yang sama pada penyaluran LPG 3 kg.

Skema baru penyaluran LPG ini dilakukan untuk memastikan produk subsidi tersebut tersalurkan dengan tepat kepada masyarakat miskin yang berhak.

Meskipun Pertamina belum memutuskan kapan implementasi MyPertamina untuk pembelian LPG ini akan berjalan, namun Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo memastikan aturan tersebut akan segera dilaksanakan, sebab pihaknya sudah melakukan uji coba penerapan aturan ini secara diam-diam.

"Untuk LPG sebetulnya sama, nanti kita akan meminta register, sama dengan MyPertamina. Tapi sebetulnya, LPG itu kami sudah melakukan uji coba secara diam-diam di 114.000 penduduk menggunakan MyPertamina," katanya dalam Webinar Sukse2s, Rabu (29/6).

Mars Ega memaparkan jika uji coba yang dilakukan menggunakan data masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

Kendati demikian, keputusan akhir penerapan aturan ini akan diambil setelah pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah. Apakah akan tetap mengacu pada data DTKS atau menerapkan sistem register melalui MyPertamina.

"Jadi kami akan berkoordinasi dengan pemerintah apakah tetap menggunakan data DTKS atau menggunakan skema yang kami lakukan dalam pembatasan BBM subsidi yang melakukan register," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pertamina telah mengumumkan, jika mulai 1 Juni seluruh pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite harus melakukan pendaftaran di aplikasi MyPertamina sebelum melakukan pembelian BBM.

Hal ini dilakukan sebagai langkah Pertamina untuk memastikan BBM bersubsidi disalurkan kepada warga miskin yang berhak, lantaran selama ini banyak masyarakat golongan mampu yang menggunakan Solar dan Pertalite.

Untuk tahap pertama, aturan ini akan dilakukan di 11 Kabupaten/Kota, yakni Kota Bukit Tinggi Kab. Agam Kota Padang Panjang Kab. Tanah Datar Kota Banjarmasin Kota Bandung Kota Tasikmalaya Kab. Ciamis Kota Manado Kota Yogyakarta Kota Sukabumi.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS