Bawaslu: Voucher Belanja Jadi Modus Politik Uang di Pemilu 2024

Bawaslu menyatakan bahwa politik uang merupakan satu dari lima kasus terbesar dalam isu kerawanan pemilu. (Foto: Parboaboa/Felix)

PARBOABOA, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan bahwa di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, politik uang dalam bentuk voucher belanja dan uang digital menjadi modus utama menarik suara masyarakat.

Nominal yang diberikan pun beragam, mulai dari Rp20.000 hingga yang terbesar adalah Rp200.000. Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenty menganggap, untuk masa depan Indonesia, jumlah tersebut sangatlah murah.

Tak hanya dalam bentuk digital, modus politik uang juga terjadi dalam bentuk pemberian barang seperti bahan bangunan, perlengkapan ibadah, kompor gas, hadian lomba serta mesin rumput.

Adapun untuk pelaku yang biasa melakukan politik uang yakni, ASN, tim sukses, penyelenggara kegiatan kampanye, simpatisan dari partai politik (parpol) hingga caleg itu langsung.

Menurutnya, pemberian politik uang pun tidak hanya terjadi saat hari pemungutan suara atau yang biasa disebut dengan “serangan fajar”, namun turut terjadi sebelum masa kampanye dan kegiatan sosial yang diwarnai dengan program pemerintah.

Oleh karenanya, dalam upaya pencegahan, Lolly mengatakan bahwa Bawaslu telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan (IKP) tematik mengenai isu politik uang.

Selain sesuai dengan Pasal 93 huruf e UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, tujuan dari dibuatnya IKP ini karena Bawaslu menilai bahwa politik uang merupakan satu dari lima kasus terbesar dalam isu kerawanan pemilu.

Selain itu, lanjutnya, politik uang juga dianggap sangat berbahaya karena bukan saja mengenai kontestasi menang/kalah, melainkan turut menghancurkan mental dari masyarakat termasuk calon pemimpin.

Berdasarkan pemetaan IKP, ucapnya, Provinsi Maluku Utara merupakan wilayah paling rawan terjadi politik uang dengan skor 100, kemudian disusul oleh Lampung dengan skor 55,56, Jawa Barat 50, Banten 44,44 dan Sulawesi Utara 38,89.

Namun, sambungnya, jika berdasarkan agregasi di setiap kabupaten/kota, Papua Pegunungan menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi atas politik uang.

Lalu, berada di bawahnya yaitu Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Barat (Kalbar) , Banten, Lampung, Papua Barat, Jabar, Kep. Riau serta Maluku Utara.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS