PARBOABOA, Jakarta - Pihak Australia melakukan pembakaran kapal-kapal penangkap ikan milik nelayan Indonesia yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan mereka dan melakukan penyitaan ratusan kilogram hasil tangkapan ikan dari nelayan.
Tindakan tegas polisi perbatasan Australia (ABF) ini dilakukan setelah mendapati 16 kapal Indonesia melakukan penangkapan ikan di teritori mereka. 13 diantaranya dikawal hingga keluar dari wilayah perairan Australia, sementara 3 lainnya di bakar.
Dari foto yang dirilis ABF terlihat kapal-kapal terbakar di permukaan laut setelah kedapatan beroperasi selama tiga hari di wilayah Rowley Shoals Marine Park, sebelah utara Australia Barat.
Kepala Komando Perbatasan Maritim Australia Laksamana Muda Mark Hill mengatakan tindakan ini dilakukan setelah operator tur lokal membunyikan peringatan atau pemberitahuan tentang lusinan kapal asing di daerah itu. Alasannya mereka takut akan pembajakan perjalanan.
"Ini menunjukkan tekad bahwa kita harus melawan penangkapan ikan ilegal, tidak hanya di daerah Rowley Shoals, tetapi di seluruh bagian utara negara ini,” kata Mark Hill, dikutip dari ABC News, Senin (8/11).
Para nelayan yang tertangkap tidak melakukan tindakan perlawanan dan melakukan perintah ABF dengan patuh. Meskipun tertangkap para nelayan tersebut tidak ditahan.
"Pada umumnya para nelayan cukup patuh, mereka tidak agresif, dan mereka melakukan apa yang kami minta." Lanjutnya.
Respon Pemerintah Indonesia
Setelah mendapat laporan pembakaran, pemerintah Indonesia merespon dengan melakukan penundaan patroli bersama sampai Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat penjelasan lebih lanjut atas pembakaran tersebut dari ABF.
Patroli bersama awalnya direncanakan dilaksanakan minggu ini di perbatasan Indonesia dan Australia, dengan mengarahkan kapal pengawas dan pesawat pemantau yang dimiliki oleh kedua pihak dalam rangka penanganan kerawanan di wilayah perbatasan kedua negara.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan masih menunggu penjelasan resmi dari pihak ABF.
"Ini respons atas perkembangan yang terjadi, patroli bersama Jawline-Arafura akan kami tunda," kata Adin Nurawaluddin, Senin (8/11) dikutip dari keterangan resmi KKP.
Adin mengaku sudah berkomunikasi dengan perwakilan ABF di Jakarta untuk memperoleh informasi yang lebih rinci terkait insiden maupun kapal yang sudah dibakar tersebut.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menyampaikan pentingnya peran negara dalam pengendalian kapal perikanan sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.
Ia juga meminta jajaran Ditjen PSDKP untuk melaksanakan pengawasan secara ketat untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan.
Otoritas Australia dilaporkan membakar tiga kapal nelayan asal Indonesia dari 16 perahu nelayan yang tertangkap saat melakukan kegiatan penangkapan teripang secara ilegal. Penangkapan dilakukan di kawasan Konservasi the Rowles Shoals Marine Park, Western Australia.