PARBOABOA, Pematang Siantar - Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) membenarkan Pemilihan Legislatif 2024 mendatang tidak bisa dilepaskan dari politik uang atau money politic.
Bahkan menurut Patar Luhut Panjaitan (51), bacaleg dari Partai Gerindra, politik uang sudah menjadi kebiasaan untuk pemilihan legislatif di berbagai tingkatan.
"Sudah menjadi kebiasaan, apalagi teruntuk oknum-oknum yang sangat ambisius," katanya kepada PARBOABOA, Selasa (11/7/2023).
Patar mengakui, dengan maju sebagai bacaleg di Pileg 2024 mendatang, ia akan mengubah kebiasaan politik uang itu.
"Setidaknya dimulai dari diri sendiri dulu," katanya.
Namun, Patar tidak menampik adanya ongkos politik atau cost politic untuk menjadi bacaleg di Pileg 2024. Ongkos politik itulah, lanjut dia, yang akan digunakannya untuk mensosialisasikan dirinya sebagai bacaleg kepada masyarakat.
"Seperti meminta dukungan kepada keluarga atau orang-orang terdekat. Pastinya kan kita mengajak mereka makan maupun minum untuk memperkenalkan diri kita yang akan bergabung dalam dunia politik sebagai wakil mereka. Terlebih lagi juga biaya untuk nanti pas pileg nya. Itu setiap bacaleg pasti harus mengeluarkan cost politic," jelasnya.
Senada dengan Patar, Andi Asyhari Fajrin (34) yang juga bacaleg dari Partai Demokrat mengaku tidak berencana menggunakan politik uang untuk menarik masyarakat mendukungnya. Hanya saja, ia juga tidak menutup mata akan ongkos politik yang harus ia keluarkan.
Namun, lanjut Andi, daripada menggunakan uang untuk menarik masyarakat untuk memilihnya, ia lebih memilih membayar orang untuk menjadi saksi saat proses pencoblosan, 14 Februari 2024.
"Itu lebih baik daripada kita harus membayar masyarakat agar memilih kita. Bahkan itu tidak menjamin kita bakalan menang juga," tuturnya.
Andi menambahkan jika membayar saksi pas masa pemilihan umum (pemilu) merupakan hal yang legal. Bahkan, tidak ada aturan hukum yang menyatakan tidak boleh memberikan uang atau honor kepada saksi.
Tak Gunakan Politik Uang, Maka Tidak Terpilih
Pengamat Politik Sumatra Utara, Dadang Darmawan Pasaribu menilai, bacaleg yang berencana tidak menggunakan politik uang sudah pasti tidak akan terpilih. Apalagi kondisi masyarakat sekarang yang semakin anarkis bukan ideologis.
"Tidak pernah tertanam pendidikan politik di masyarakat. Jadi ya, masyarakat sekarang ini buta pendidikan politik ditambah dengan bacaleg tidak pernah memberikan arahan yang baik kepada masyarakat," katanya.
Selain itu, penggunaan politik uang dalam pemilu dilarang. Bisa diancam pidana karena melanggar aturan dalam pemilu.
Meski begitu, lanjut Dadang, tidak ada masyarakat yang menolak politik uang, karena terjadi atas dasar suka sama suka.
"Jadi sulit sekali menghilangkan money politic untuk sekarang ini. Adapun cara menghapuskan money politic dengan cara memberikan pendidikan politik, penguatan kesadaran, penguatan ideologi, penguatan nilai nilai agama, itulah sebenarnya yang bisa mencegah money politic," imbuhnya.
Dadang juga pesimistis ada penolakan terhadap politik uang, apalagi waktu pencoblosan diselenggarakan tidak lama lagi.
"Diberikan pendidikan (politik) sebaiknya setelah Pileg 2024 ini. Pasti itu waktu yang lebih baik, dan panjang. Jadi masyarakat pun bisa berpikir dengan waktu yang cukup panjang," pungkas dia.