PARBOABOA, Sumut - Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Forkopimda Sumut melakukan rapat koordinasi di Polda Sumut pada Selasa (30/11), untuk membahas sejumlah aturan yang berlaku selama libur Natal dan Tahun Baru yang akan datang.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeksyah dan dihadiri oleh Pangdam I Bukit Barisan Mayjend TNI Hassanudin dan sejumlah perwakilan dari beberapa instansi lainnya itu, menghasilkan kesepakatan untuk memperketat aturan perjalanan bagi masyarakat.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra menjelaskan Polda Sumut akan memberlakukan Operasi Lilin Toba mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Dalam pelaksanaan Operasi Lilin ini, Polda akan mendirikan posko penyekatan di sejumlah titik perbatasan antar provinsi maupun antar Kabupaten/Kota dalam provinsi untuk memastikan setiap warga dalam keadaan sehat sebelum melintas.
Masyarakat yang akan melewati pos harus menunjukkan kartu vaksin atau dengan melakukan scanning melalui aplikasi PeduliLindungi. Bagi masyarakat yang belum vaksin, harus bersedia melakukan vaksin di lokasi yang disediakan.
Namun bagi masyarakat yang berangkat menggunakan mobil dan berisi rombongan, maka seluruh penumpang akan dilakukan swab tes ditempat, jika ada penumpang yang reaktif maka akan langsung dirujuk menuju rumah sakit.
Kapolda mengimbau masyarakat yang tidak mempunyai urusan yang sangat penting, diminta agar tidak perlu mudik untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
"Yang paling utama adalah kesadaran masyarakat itu poin penting kita harus bersama-sama sepakat ancaman saat ini adalah pandemi COVID lebih baik kita di rumah minimalisir kegiatan yang tidak penting kita lewati dan rayakan dan tahun baru dalam situasi yang lebih kondusif di rumah masing-masing," ucap Panca.
Operasi Lilin Toba akan dilakukan di 33 Kabupaten/Kota di Sumut yang akan melibtakan sekitar 177.212 anggota gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Bina Marga, PUPR, sekaligus BMKG.