PARBOABOA,
Tanggerang – Di kawasan Tanggerang, sejumlah pusat
perbelanjaan atau mal sudah mulai beroperasi hari ini, Jumat (20/8). Namun aturannya,
anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan untuk masuk ke
dalam mal.
Summarecon Mall Serpong (SMS) sudah mengikuti aturan
tersebut. Mereka mengaku mengikuti aturan ketat PPKM Level 4 dari Kemenkes serta
aturan dari Pemkab Tangerang dengan melarang pengunjung berusia di bawah 12
tahun masuk kedalam mal. Hal ini disampaikan oleh Tommy, Center Director SMS.
Ada juga aturan ketat lainnya untuk para pengunjung mal
maupun pegawai mal sebagai syarat masuk ke dalam mal di tiap pintu masuk mal,
yaitu wajib scan barcode Pedulilindungi.Dari hasil scan akan terlihat
notifikasi berupa 3 warna berbeda yang menentukan apakah pengunjung diizikan
masuk atau tidak.
Jika muncul warna hijau, maka pengunjung akan diperbolehkan
untuk masuk. Jika yang muncul warna kuning, maka pengunjung harus menunjukan
sertifikat vaksin atau hasil tes antigen/PCR yang tertera dalam akun
PeduliLindungi. Namun jika yang muncul adalah warna merah, maka pengunjung sama
sekali tidak diperbolehkan untuk masuk.
Untuk protokol kesehatan lain seperti harus menggunakan
masker, pengecekan suhu tubuh, dan jaga jarak juga akan diawasi secara ketat. Pengunjung
juga diharuskan sudah menerima vaksin Covid-19, paling tidak dosis pertama,
untuk diizinkan masuk ke SMS dan SDC Building.
"Selain itu, jumlah pengunjung SMS dan SDC Building
juga akan dibatasi sebanyak 50 persen dari total kapasitas. Pengunjung sudah
diperbolehkan melakukan dine in di tenant F&B SMS dan SDC Building, dengan
kapasitas 25 persen, satu meja maksimum 2 orang, dan waktu dine in selama 30
menit," tuturnya.