PARBOABOA, Jakarta – Berusia 38 tahun, Andi Sudirman akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (10/3). Andi akan menjadi gubernur dengan masa jabatan 2023-2024 di Istana Negara.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.
"Ya. (Kamis) akan dilantik Gubernur Sulsel," ujar Heru saat dikonfirmasi.
Andi sebelumnya menduduki posisi sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. Dia akan menggantikan posisi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
Setelah Andi Sudirman dilantik, maka pimpinan DPRD Sulsel akan memberitahukan kepada semua partai pengusung untuk mengajukan nama-nama sebagai calon Wakil Gubernur pengganti Sulsel.
Sebelumnya, Presiden Jokowi secara resmi memberhentikan Nurdin Abdullah dari jabatan Gubernur Sulsel. Nurdin dicopot dari masa jabatannya setelah berstatus terpidana kasus korupsi dan kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Pemberhentian Nurdin tertuang dalam Surat Keputusan Presiden yang ditandatangani pada 12 Januari 2022.
Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap (OTT) Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di Makassar, pada 27 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 Wita. Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi proyek infrastruktur oleh KPK pada 28 Februari 2021.