PARBOABOA, Pematangsiantar - Amber Heard akhirnya diperintahkan pengadilan untuk membayar ganti rugi sebesar US$10 juta (sekitar Rp145,5 miliar) kepada mantan suaminya, Johnny Depp, atas pencemaran nama baik.
Akan tetapi, bagaimana ia mampu membayar ganti rugi sebesar itu jika saat ini sang aktris sedang mengalami masalah keuangan.
Menurut laporan Daily Mail, Kamis (2/6/2022), aktris berusia 36 tahun itu kondisi keuangannya tidak diketahui meski mandapatkan bayaran besar atas perannya di layar kaca dan film Aquaman.
Kesaksian di pengadilan telah menimbulkan tanda tanya apakah Heard memiliki uang yang cukup untuk membayar ganti rugi pada Depp.
Banyak spekulasi yang meragukan kemampuan Heard segera membayar kompensasi US$10 juta dan biaya tambahan sebesar US$350.000 (sekitar Rp5,1 miliar), meski ia juga bakal menerima ganti rugi US$2 (Rp29 miliar) dari mantan suaminya itu.
Selama persidangan, Heard mengaku tak mampu menyumbang US$7 juta untuk amal usai perceraiannya dari aktor Pirates of the Carribean itu pada 2017 lalu. Itu karena mantan suaminya telah melayangkan gugatan sebesar US$50 juta (Rp727,7 miliar) kepadanya.
"Saya akan menghormati sumpah saya," kata Heard terkait uang yang harus ia sumbangkan kepada American Civil Liberties Union (ACLU).
"Saya juga menginginkan agar ia (Johnny Depp) berhenti menuntut saya agar saya bisa (memberi sumbangan)," tambahnya di pengadilan.
Kesaksian di pengadilan juga menyebut jika karir perempuan pemeran film The Rum Diary itu terhenti karena kasus pencemaran nama baik itu.
Belum lagi masalah banding. Heard yang berencana mengajukan banding harus menyetor jaminan sebesar US$10,35 juta, plus bunga, kalau ingin bandingnya dikabulkan.
Dan jika Heard tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar, pengadilan dapat memilih untuk memotong sebagian dari pendapatannya, jika ditemukan bahwa ia memiliki potensi penghasilan yang diperlukan.
Selama kasus pencemaran nama baik di pengadilan, Heard mengonfirmasi bahwa ia dibayar US$1 juta (Rp14,6 miliar) untuk membintangi film Aquaman dan US$2 (Rp29 miliar) untuk film Aquaman and the Lost Kingdom. Itu belum termasuk bonus jika penampilannya dapat membawa film-film itu menembus box office.
"Jika seseorang tidak mampu membayar putusan pengadilan dan jaminan, maka timbul masalah besar jika pihak yang menang menaati putusan (pengadilan)," kata Sandra Spurgeon, seorang pengacara kepada CBS MoneyWatch. Pihak yang menang di sini adalah Johnny Depp.