PARBOABOA, Simalungun – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara menyebutkan Pemilu 2024 masih berpotensi disusupi kecurangan. Pada Pilkada 2020 ada 25 pelanggaran ditemukan.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Simalungun, M Adil Saragih mengatakan, potensi kecurangan tetap ada, mengingat masih adanya temuan pelanggaran di Pilkada terakhir.
“Masih berpotensi di 2024. Kita selalu antisipasi kecurangan-kecurangan dalam Pemilu,” ucap Adil kepada Parboaboa, Jumat (30/12/2022).
Ia menyebutkan, setidaknya ada 25 kasus pelanggaran atau kecurangan yang terjadi pada Pilkada 2020 Silam. Di mana, 14 kasus merupakan laporan dari berbagai pihak dan 11 kasus lainnya merupakan temuan dari Bawaslu sendiri.
Dia merinci, beberapa kecurangannya yakni adanya pemilih yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), penyelenggara tidak profesional, kampanye tidak sesuai aturan dan adanya ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN).
"Yang paling mendominasi itu kampanye tidak sesuai aturan,” sebutnya
Adil mengatakan, beberapa kecamatan yang rawan mengalami tindak kecurangan dalam pemilu, di antaranya Kecamatan Raya, Kecamatan Siantar, Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan Bandar, dan Kecamatan Sidamanik
“Sebenarnya semua merata ya, tapi di kecamatan-kecamatan tersebut memang lebih rawanlah,” ucapnya
Saat ditanya kecurangan dalam bentuk money politic (politik uang), Adil menjelaskan, pihaknya kerap mendapat laporan terkait tindakan tersebut dan dia mengaku kesulitan mengumpulkan bukti-bukti dugaan tersebut
“Nah, yang lewat-lewat ada banyak kasus money politic yang dilaporkan. Tapi, Kita kesulitan untuk meneruskan ke penegak hukum (Polri dan Kejaksaan) karena saat diusut tidak ada yang mau menjadi saksi. Jadi, unsur-unsurnya tidak terpenuhi dan akibatnya penindakan tidak dilanjutkan,” jelasnya
Untuk mengantisipasi adanya kecurangan di Pemilu 2024 mendatang, Bawaslu akan terus melakukan sosialisasi perundang-undangan ke seluruh elemen masyarakat dan ke berbagai media.
“Kita juga siapkan 96 orang panitia pengawas (Panwascam) di tiap Kecamatan, yang akan selalu mengawasi jalannya tahapan Pemilu. Untuk pengawas di tingkat kelurahan/nagori belum terbentuk,” pungkasnya